banner 728x250

Tony Spontana Tutup PKA Angkatan l/2022 dengan 3 Kompetensi ASN Kejaksaan

JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI, Tony Spontana secara resmi menutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator ( PKA ) Kejaksaan RI Angkatan I Tahun 2022. Dalam penutupan dengan upacara tersebut, Kabandiklat menegaskan tiga kompetensi yang harus dimiliki dan selalu dikembangkan oleh setiap ASN Kejaksaan, beserta memberikan penghargaan kepada tiga orang peserta yang berprestasi

Adapun ketiga orang yang berprestsi dan memperoleh ranking pertama adalah Hendra Jaya Atmaja peserta asal Kordinator pada Kejati Sumatra Utara, kedua Rina Idawani asal Kordinator Kejati DI Yogyakarta dan yang ketiga adalah Fajar Syah Putra dari Kejaksaan Negeri Karo. Sedangkan PKA ini berlangsung sejak 1 Maret sampai 6 Juni 2022 dengan metode pembelajaran secara klasikal, dengan nilai kelulusan peserta, memuaskan.

Kabandiklat Tony Spontana menyatakan Kejaksaan Republik Indonesia akan terus melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di Kejaksaan. Salah satu bentuk program pengembangan ASN dilakukan melalui program pendidikan dan pelatihan.

“Pelatihan adalah proses terencana untuk mengubah sikap/perilaku, pengetahuan dan keterampilan melalui pengalaman belajar untuk mencapai kinerja yang efektif dalam sebuah kegiatan atau sejumlah kegiatan,” ujar, Kabadiklat Kejaksaan, Tony Spontana dalam sambutannya pada saat penutupan di Kampus B Adhyaksa Loka, Ceger, Jakarta, pada Senin ( 6/6/2022 ).

Pelatihan ini ungkap Tony bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pegawai, baik secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal berarti memperluas keterampilan jenis pekerjaan yang diketahui, sedangkan vertikal memperdalam satu bidang tertentu.

“Dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan. Pada pasal 70 disebutkan bahwa setiap pegawai aparatur sipil negara (ASN) memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi,” ungkapnya.

3 Kompetensi ASN

Menurut Tony ada tiga kompetensi yang harus dimiliki dan selalu dikembangkan oleh setiap ASN. Pertama, Kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis dan fungsional serta pengalaman bekerja secara teknis.

Kedua, Kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen dan pengalaman kepemimpinan, dan ketiga, Kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.

“Dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator yang baru saja selesai ini, adalah salah satu bentuk peningkatan kompetensi manajerial dengan mengembangkan kompetensi kepemimpinan taktikal yaitu kemampuan menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program instansi dan memimpin keberhasilan pelaksanaan program tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Kajati DKI Jakarta ini menegaskan bahwa perubahan yang telah di lakukan dalam pelatihan kepemimpinan administrator ini, adalah sebuah model, sebuah pembelajaran. Perubahan sesungguhnya ada dalam pelaksanaan tugas ke depan, karena perubahan harus dilakukan secara berkelanjutan dalam segala aspek pelaksanaan tugas dan fungsinya

“Perubahan yang saudara lakukan akan menjadi tolok ukur kinerja dan prestasi saudara, baik buruknya kinerja institusi tergantung pada kinerja dan prestasi saudara. Untuk itu tetaplah pelihara dan kembangkan inovasi dan jaga terus spirit perubahan untuk kejaksaan yang lebih baik dan untuk indonesia yang lebih maju,” pungkas Tony Spontana berharap agar para peserta dapat memanfaatkan hasil pendidikan dan pelatihan yang telah diperoleh ini seoptimal mungkin, dengan terus tumbuh kembangkan semangat jiwa korsa diantara sesama insan Adhyaksa. (Amris)

banner 728x250