JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung terkait program beasiswa studi lanjut bagi para jaksa.

Kerjasama itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI Tony T. Spontana bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung, Muhammad Fakih, di Universitas Lampung pada Selasa (6//6/2022).

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kehadiran Kabandiklat Tony merupakan perintah Jaksa Agung Burhanuddin untuk menindaklanjuti perjanjian kerjasama program beasiswa studi lanjut Badiklat Kejaksaan dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung.,

Usai MoU, Tony mengapresiasi Universitas Lampung sebagai penyelenggara program beasiswa studi pendidikan S2 dan S3 bagi para jaksa. Menurutnya saat ini kita mencetak sejarah dalam rangka kolaborasi produktif antara Badan Diklat Kejaksaan RI dengan Universitas Lampung untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.


“Saat ini kurang dari 10% jaksa yang memenuhi klasifikasi pendidikan pascasarjana S3, pada tiga tahun belakangan, Badiklat Kejaksaan mendorong ketersediaan SDM Kejaksaan yang berkompetensi tinggi dan memiliki disiplin ilmu melalui penyediaan beasiswa-beasiswa bagi para jaksa,” ujarmya dalam siaran pers, di Jakarta pada Rabu, (8/6/2022).

Tahun 2022, menurut Tony Badiklat Kejaksaan RI memiliki ketersediaan anggaran untuk melakukan kerja sama dengan tujuh universitas dalam rangka penyediaan program beasiswa bagi pendidikan S2 dan S3. Tahun depan, berdasarkan keputusan Rapat Kerja Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang), Badiklat menerima peningkatan alokasi anggaran sekitar 100% dan dapat bekerja sama dengan 11 perguruan tinggi. Alokasi anggaran yang semula Rp.5 miliar mengalami peningkatan hingga hampir Rp.13 miliar.

‘Kejaksaan RI memiliki tanggung jawab untuk mengawal 176 ragam undang-undang yang memuat ketentuan pidana yang menjadi kewajiban jaksa sebagai lembaga yang berwenang melakukan penuntutan,” ucapnya.