BERAU, Global-Satu.com – Meskipun larangan ekspor CPO sudah dicabut oleh pemerintah pusat, yang diiringi dengan pencabutan batasan kuota oleh Pabrik-Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Indonesia, namun kebijakan tersebut tidak serta merta diiringi naiknya kembali harga TBS yang tadinya saat sebelum pelarangan ekspor sudah bagus, yaitu di level Rp. 3.600 sampai Rp. 3.800 per kg, langsung anjlok rata-rata di seluruh Indonesia turun 50% menjadi Rp. 1.600 per kg sehingga menimbulkan keluhan hampir di seluruh kalangan para petani sawit.

Menurut kabar terakhir, harga TBS sudah mulai berangsur-angsur naik kembali di kisaran Rp 2.300 sampai Rp 2.400 per kg itu,namun belum kembali ke posisi level harga sebelum adanya pelarangan ekspor, sebagaimana yang antara lain disampaikan oleh Andi Amir, dari Komisi II DPRD Berau.

Sebagaimana info terakhir dari situsnya, Disbun Provinsi Kaltim sudah menetapankan harga baru TBS, namun hal itu masih ada kendala di lapangan, dimana sejumlah PKS masih belum menaikkan harga pembelian TBS di tingkat petani seperti sebelum adanya pelarangan ekspor CPO, meskipun Menteri Pertanian sudah meminta para Gubernur untuk menyesuaikan harga TBS di wilayah kabupaten/kota masing-masing.

Andi Amir berharap PKS kembali membeli TBS petani sesuai harga pada saat sebelum adanya pelarangan ekspor CPO untuk semua tingkatan usia pohon sawit para petani yang telah ditetapkan sebelumnya. (Tim)