BERAU – Ratusan massa Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang ( AMLT) Berau melakukan aksi demo di halaman Kantor Bupati Berau, Rabu (15/06/22).
Aksi demo menuntut PT Supra Bara Energi (SBE) untuk angkat kaki dari Bumi Batiwakkal pasalnya, PT SBE dinilai telah melakukan pelanggaran.
Masdar koordinator aksi demo AMLT, menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta Kementerian ESDM untuk mencabut izin PT SBE dikarenakan melakukan penambangan di luar wilayah konsesinya.
Ada beberapa yang menjadi tuntutan pihak AMLT terhadap PT SBE untuk menunaikan kewajiban mereka merealisasikan dana pengembangan masyarakat (Community Development) selama 7 tahun untuk masyarakat di lingkar tambang Kecamatan Teluk Bayur.
Atas hal tersebut, AMLT meminta kepada Kementerian ESDM dan ESDM Provinsi Kaltim untuk cepat menindak tegas dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pertambangan perusahaan PT SBE.
Sisi lain, Pemkab Berau melalui Asisten I Setkab Berau, M Hendratno memfasilitasi pertemuan antara pihak AMLT serta PT.SBE guna berdiskusi untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada.
Hendartno mengatakan pihaknya akan segera mengadakan evaluasi dan pengecekan terhadap tuntutan yang dilakukan AMLT.
“Kami akan mengadakan evaluasi kemudian mengecek tentang ke absahan Surat Keputusan (SK) dan administrasi perusahan tersebut akan dicek kembali apakah masuk lahan konsesi atau tidak. Jadi ini akan berproses dan akan kami kabarkan kepada bupati,” ujar saat rapat dengan masyarakat yang tergabung dalam ALMT .
Amba selaku manajemen PT.SBE mengungkapkan bahwa terkait dengan pemutusan akses jembatan dan jalan yang disampaikan masyarakat tersebut, pihaknya akan sesegera mungkin melakukan perbaikan jalan dan jembatan untuk akses masyarakat.
“Kalaupun terkait dengan tuntutan lain, kami akan koordinasikan kembali ke pimpinan pusat. Dan kamipun siap untuk mengikuti pertemuan selanjutnya terkait tuntutan lain yang belum diselesaikan,” jelasnya mengakahir penjelasan saat mengikuti rapat bersama Pemkab Berau. ( tim )