KOTA BEKASI – Kecamatan Bekasi Selatan lakukan mediasi dengan pihak Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin usai adanya aduan warga pekayon mengenai kegiatan kegiatan di Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin dan juga adanya pemasangan spanduk serta penolakan adanya kegiatan di ponpes tersebut, Jumat (17/6/22).
Pada hari Selasa (14/06), para pemuda serta warga RT 01,02, 03 dan 05 RW 003 Kelurahan Pekayon Jaya menaruh di beberapa titik berdekatan dengan Ponpes tersebut yang berisikan penolakan kegiatan pada Ponpes Khilafatul Muslimin karena pada dasarnya Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung membuat efek pada ponpes yang berada di sekitaran Kota Bekasi untuk menindaklanjutinya.
Faizal Hafiz selaku Ketua Karang Taruna RW 03 Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan bergerak dalam aduannya yang juga memasang spanduk penolakan, dengan hal ini dari pihak Kecamatan Bekasi Selatan melakukan mediasi dengan pihak Pondok pesantren Khilafatul Muslimin Bekasi Raya yang berada di RW 003 Kelurahan Pekayon Jaya yakni dengan Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya dan mengerahkan dari unsur Polsek dan Danramil setempat.
Tepat pada Hari Kamis (15/06), pihak Kecamatan Bekasi Selatan terdiri dari Kasie Trantib Kecamatan Bekasi Selatan, Victor Yudistira Antoro, S.Stp, Binmaspol Aiptu Muhtar Yahya Gunawan, Danramil Peltu Susul Yudianto mengunjungi Ponpes untuk mengkonfirmasi mengenai adanya laporan mengenai ponpes tersebut.
Pada mediasi tersebut, Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma menjelaskan kepada pihak Kecamatan Bekasi Selatan bahwa kegiatan di Ponpes seperti biasanya untuk menghafal AlQur’an, Belajar Fiqih, Shiroh Nabawiah, Tajwid dan Mahfudat.
Menurut keterangan Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma menanggapi penangkapan khilafah untuk tetap menenangkan para santrinya apalagi yang baru berusia SD dan SMP karena akan menjadi beban mental bagi mereka. “Mengenai spanduk penolakan tersebut, pemasangan spanduk yang sifatnya provokatif saya sudah sampaikan kepada warga sekitar jangan terpengaruh menyikapi provokasi tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, khawatir terjadi hal yang tidak kita inginkan, jadi diserahkan saja kepada aparat yang punya wewenang. “Kalo memang mau di copot silahkan, tidak di copot juga kami tidak merasa terganggu, dengan spanduk tersebut. Karena memang dari pihak kami sendiri sudah ada komunikasi dengan aparat setempat baik polsek, polres, Polda bahkan sampai ke Mabes Polri begitu,” ujarnya..
Pada saat mediasi, Amir Khilafatul Muslimin telah menyepakati dan bersedia untuk menghentikan sementara aktifitas yang berada di Ponpes sampai mereka mempunyai legitimasi perijinan yang jelas dari Kementerian agama ataupun dinas terkait.
Pada Kamis (16/06), Amir Ponpes Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Djhonny Pahamsah Alias Abu Salma dengan bersedia melakukan pemasangan Bendera Merah Putih di depan Ponpes dan juga telah melaksanakan penghormatan pada bendera Merah Putih bersama pihak Kecamatan yang diwakili oleh Kasie Trantibum Kecamatan Bekasi Selatan, Binmaspol, Danramil serta disaksikan beberapa warga setempat. Sumber. PPID Pembantu Kecamatan Bekasi Selatan (Ndoet/Hms/Fathir)