PANGKALPINANG – Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Regu Pengamanan (Rupam) 4 Lapas Narkotika Kelas IIa Pangkalpinang menemukan sebuah bungkusan merah yang mencurigakan di area tembok belakang atau tepatnya dekat tiang listrik lingkungan Lapas, Kamis (16/6) dinihari sekitar pukul 01.08 WIB.

Alhasil, ternyata bungkusan tersebut usai diperiksa petugas berisi tiga unit handphone, dua unit charger, satu unit headset, dan tiga kartu telepon.

Kalapas Narkotika Kelas IIa Pangkalpinang, Sugeng Hardono mengungkapkan bahwa bungkusan merah ini ditemukan petugas dari pantauan CCTV.

“Saat petugas kami melihat di CCTV, ada motor di area belakang Lapas dan selang beberapa menit, motor tersebut pergi. Namun, pengendara motor tersebut kembali lagi ke lokasi yang sama, lalu turun dari motornya dan meletakkan sesuatu di dekat tiang listrik kemudian pergi sekitar jam 01.13 WIB,” bebernya ditemui Global-Satu.com, Jumat (17/6/2022).

Kalapas menjelaskan, petugas selanjutnya melaporkan ke bagian KPLP atas adanya gerak gerik kendaraan yang mencurigakan di area belakang Lapas ini dan melakukan pengecekan ke lokasi.

“Setelah dilakukan pengecekan dan ditemukan sebuah plastik merah. Pas dibuka, ternyata di dalamnya barang-barang ini. Hp dan barang temuan lainnya disimpan sebagai barang bukti dan akan segera ditindaklanjuti siapa pemiliknya,” jelas Sugeng.

Untuk itu, dia berpesan kepada petugas untuk selalu melakukan kontrol di area rawan seputaran Lapas, juga tetap melakukan pemantauan area luar Lapas melalui pemantauan CCTV.

“Kami dari Lapas Narkotika Kelas IIa Pangkalpinang senantiasa berkomitmen untuk perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba, juga penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas,” tutup Kalapas. (Bmg)