PANGKALPINANG – Untuk kesekian kalinya, AS alias Tokek (25) rupanya tak jera dan kembali terjerat hukum.
Padahal, residivis yang kerap kali terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (curat) ini, sudah tiga kali keluar masuk penjara.
Tepatnya, Rabu pagi (15/6) sekitar pukul 07.00 WIB, Tokek ditangkap lagi di rumahnya di Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang oleh Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. A. Maladi membenarkan adanya penangkapan Tokek yang diduga mencuri handphone.
“Memang benar, tim langsung bergegas menuju rumah terduga pelaku pencurian dua unit handphone dan mengamankannya. Residivis ini sudah keluar masuk penjara tahun 2018, 2019 dan 2020 dengan kasus yang sama,” katanya dalam siaran pers, Jumat (17/6/2022).
Sebelumnya, Tokek diduga telah menukarkan satu unit handphone dengan satu paket Sabu kepada seseorang.
“Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, satu Hp yang ditukar dengan Sabu tersebut memang benar hasil curian di Mes Ekspedisi di Lontong Pancur. Terduga pelaku juga mengakui satu Hp lagi merupakan barang curian yang dijual ke keponakannya,” jelas Kombes Pol. A. Maladi.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua unit handphone dan terduga pelaku pencurian.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Babel, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Bmg)