JAKARTA –  Penerapan Pergub nomor 22 tahun 2022 diawali dengan Pemilihan Ketua RW 02, Kelurahan Johar Baru dan 2 (dua) orang calon yang telah memenuhi syarat ditetapkan untuk maju pada pemilihan dan hasilnya terpilih H. Kurnadi sebagai Ketua RW.02 periode 2022 – 2027 serta Acara dilaksanakan di depan kantor sekretariat RW 02, Jl. Kramat Jaya Baru Blok D2 RW 02, Kel.Johar Baru, Minggu ( 19/6/22).

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Johar Baru, Lurah Johar Baru, Bimas Pol Johar Baru, Babinsa Johar Baru, Satpol PP Johar Baru, Dishub Johar Baru, LMK Johar Baru, FKDM Johar Baru, Ketua forum silaturahmi RW se – Kelurahan Johar Baru, Para Ketua RW se- Kel.Johar Baru, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Ulama RW 02 Kelurahan Johar Baru.

Adapun panitia pemilihan ketua RW 02 Kelurahan Johar Baru yang sudah disahkan oleh Lurah Johar Baru sebanyak 5( lima) orang sebagai berikut ; 1.Ir.Edi Ganifolah (Ketua) 2. Abu Bakar ( Sekretaris) 3. Doddy Suryadi Pura (anggota) 4. Mudjiana( Anggota) 5.Lili Sulardi(Anggota), sedangkan jumlah pemilih sebanyak 150 orang dari 15 RT se- RW 02 Kelurahan Johar Baru.

Ketua panitia pemilihan ketua RW 02 Kel Johar Baru, Ir Edi Ganifolah mengatakan, ia selaku panitia dimulai pendaftaran calon, penetapan calon dan pemilihan calon ketua RW 02 sudah sesuai dengan Pergub Nomor 22 tahun 2022.  “Persiapan kepanitiaan yang cukup sehingga pemilihan berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif meskipun ada insiden kecil terjadi salah satu calon jatuh pingsan, tapi itu hanya faktor kelelahan saja dibuktikan dengan calon tersebut sudah siuman,” ujarnya.

“Selanjutnya perhitungan dilanjutkan kembali, hasilnya sebagai berikut: 1. Bari’ul Brantia memperoleh 55 suara dan 2. H. Kurnadi memperoleh 85 suara dan saya selaku ketua panitia menetapkan bahwa ketua RW 02 periode 2022 – 2027 adalah Bapak H. Kurnadi sekaligus Berita Acara pemilihan ketua RW 02 ditandatangani oleh panitia pemilihan Ketua RW.02 Kel Johar Baru,” pungkasnya.

Sementara H.Kurnadi selaku Ketua RW 02 terpilih mengatakan, dirinya  akan menjalankan tugas pokok dan fungsi selaku ketua RW 02 .  “Akan melayani warga masyarakat serta menjaga hubungan kerja dengan Pemerintah sesuai dengan aturan main Pergub Nomor 22 tahun 2022,” tegasnya.

Terakhir acara Ramah Tamah Ketua RW 02 terpilih, dengan warga masyarakat, tokoh masyarakat dan panitia pemilihan ketua RW 02 Kel Johar Baru. (Doddy Sp).