JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akhirnya datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangannya memenuhi panggilan Direktur Penyidikan pidana khusus Kejagung, Supardi, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO), di Jakarta pada Rabu (22/6).
Muhammad Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejagung langsung disambut awak media. Kedatangan Lutfi guna memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Ia datang mengenakan batik dan memegang tas hitam. Dia tiba pukul 09.10 WIB di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nmun M Lutfi setibanya di Gedung Bundar tidak banyak menyampaikan keterangan kepada wartawan, hanya mengatakan nanti ya, ucapnya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemdag), Indrasari Wisnu Wardhana (IWW); Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT); Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), Stanley M (SM); General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Togar Sitanggang (TS), dan penasihat kebijakan/analisa pada Independent Researach & Advisory Indonesia yang diperbantukan di Kemendag, Lin Che Wei (LCW) alias WH.
Sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus sempat melimpahkan ke tahap I berkas perkara kelima tersangka tersebut kepada jaksa peneliti. Tim jaksa peneliti langsung meneliti berkas kelima tersangka tersebut sebagaimana Pasal 110 Ayat (1) KUHAP.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyampaikan, Tim Jaksa Peneliti meneliti berkas tersebut setelah menerima pelimpahanan dari Tim Penyidik Pidsus.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menyerahkan 5 berkas perkara atas nama 5 orang tersangka,” pungkasnya. (Amris)