PANGKALPINANG – Pengurus DPD Astrada Babel bersama Ketua-ketua DPC Astrada se-Bangka Belitung bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi kepada Pejabat Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaludin di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Minggu sore (26/6).

Dalam kesempatan ini, PJ Gubernur yang didampingi oleh Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel Amir Syahbana.

Ketua Harian DPD Astrada Babel, Suryadi mengatakan, kedatangan dirinya bersama para Ketua DPC Astrada guna membahas kondisi saat ini tentang situasi pertambangan timah rakyat sebenarnya di lapangan.

“Kami dalam waktu dekat ini juga akan melakukan audiensi ke PT. Timah Tbk selaku Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara PT. Indonesia Asahan Alumunium (Persero) yang merupakan perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) terbesar di Bangka Belitung. Hal ini sebagai tindak lanjut dan keseriusan Astrada untuk memperjuangkan tambang rakyat agar dapat menambang secara legal sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negeri Serumpun Sebalai,” kata Suryadi yang akrab disapa Jerry ditemui Global-Satu.com disalah satu warung kopi di Kota Pangkalpinang, Senin (27/6/2022).

Dihadapan orang nomor satu di Babel ini, Astrada juga menanyakan kepada PJ Gubernur yang merupakan Dirjen Minerba tentang wacana kebijakan pemerintah pusat untuk melarang ekspor timah pada tahun ini.

“Pada kesempatan itu, kami meminta agar Satgas Tambang Timah Ilegal yang dibentuk oleh Pemerintah Prov. Kep. Babel secepatnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi, tugas dan program kerjanya. Kami siap bekerjasama untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat,” pintanya.

Tak hanya itu, menurut Jerry, pihaknya juga menghimbau, sekaligus menyerukan agar dalam melakukan tugasnya, Satgas Tambang Timah Ilegal tidak tebang pilih dan pandang bulu.

“Kami siap membantu untuk melakukan pengawasan di lapangan atas kinerja Satgas Tambang Timah Ilegal dalam menjalankan tugasnya. Kami juga mengapresiasi kebijakan bapak Pj Gubernur Ridwan Djamaludin untuk menata pertambangan timah rakyat di Prov. Kep. Babel dengan dibentuknya Satgas Tambang Timah Ilegal,” ucapnya.

Sejak berdirinya Astrada Babel tahun 2010 hingga saat ini, diakui Jerry, Astrada konsisten memperjuangkan tambang rakyat agar dapat menambang secara legal, ramah lingkungan dan mengutamakan keselamatan kerja sebagaimana yang tertuang pada Permen ESDM No. 26 Tahun 2018, yaitu tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik (Good Mining Practice).

“Perjuangan panjang Astrada sebelumnya dengan aksi damai bersama ribuan massa penambang rakyat ke kantor-kantor DPRD di Kabupaten-kabupaten dan Provinsi dan kantor-kantor Bupati dan Gubernur hingga audiensi ke Komisi VII DPR RI belum menemukan hasil yang maksimal,” jelasnya.

Maka dari itu, dia mengucapkan terimakasih kepada Pj Gubernur yang telah dengan baik menerima, mendengarkan dan berdiskusi bersama Astrada atas permasalahan penambangan timah rakyat.

“Kami meyakini dengan keseriusan dan komitmen Pj Gubernur Ridwan Djamaludin yang sekaligus merupakan Dirjen Minerba, inilah saat yang tepat untuk menyelesaikan carut marut pertambangan timah di Bangka Belitung.

“Kami sangat sadar bahwa timah menjadi salah satu ekonomi penggerak dan penopang kehidupan masyarakat Babel dan Astrada pun sangat sadar bahwa kelestarian lingkungan dan keselamatan kerja menjadi hal utama yang harus dijaga dan diperhatikan dalam kegiatan penambangan sehingga timah menjadi berkah bagi masyarakat Babel bukan menjadi musibah dan bencana,” tandas Jerry.

Sementara Pj Gubernur Babel mengucapkan terimakasih atas sikap positif dan dukungan Astrada terhadap kebijakan yang dibuatnya untuk menata pertambangan ilegal, dan terimakasih juga atas cara komunikasi Astrada yang baik.

“Kedepannya, jika masih ada masalah silakan disampaikan. Mari kita upayakan agar kegiatan industri pertambangan ini membawa manfaat sebesar-besarnya dan kita tekan dampaknya seminimal mungkin demi kemaslahatan masyarakat termasuk masyarakat generasi yang akan datang,” kata Ridwan Djamaludin. (Bmg)