BANTAENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng menggelar rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode April sampai Juni (Triwulan II) Tahun 2022 di Aula Husni Kamil Manik KPU Bantaeng, Selasa (28/6/2022).

Hadir pada raker tesebut, Komisioner Provinsi Sulsel Uslimin, komisioner Bawaslu Bantaeng, Kadis Dukcapil Bantaeng Ali Imran, unsur Kepolisian dan Kodim 1410 Bantaeng, pejabat dari Rutan Bantaeng dan para Kepala Desa dan Lurah.

Menurut Ketua KPU Bantaeng Hamzar, rakor ini dilaksanakan merupakan tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Tentunya lewat rakor Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu, ” ujarnya.

Komisioner KPU Sulsel, Uslimin, menekankan adanya sinergitas dari para pihak untuk mewujudkan Daftar Pemilih termasuk di Bantaeng yang berkualitas. Upaya ini guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

“Kami juga sangat berterima kasih atas semua saran dan masukannya dari semua pihak. Semoga kegiatan ini juga dapat menyemangati para komisioner dalam memutakhirkan data pemilih secara valid,” harap mantan Jurnalis ini.

Uslimin menambahkan, KPU berencana merampingkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan pemilu 2024. Pengurangan jumlah TPS tersebut dilakukan salah satunya intuk efisiensi anggaran pelaksanaan Pemilu.

Sementara pada sesi tanggapan dan masukan dari peserta raker terutama dari Kepala Desa mempertanyakan terkait warga yang meninggal. Kadis Dukcapil kemudian mennggapi bahwa untuk mengatasi persoalan tersebut dibutuhkan peran aktif dari para Kades dan lurah untuk mencatat dan melaporkan warga yang meninggal ke Disdukcapil.

“Yang pasti Dinas Dukcapil terus mengupdate data kependudukan di Bantaeng. Tentunya ini juga sangat dibutuhkan sinergitas dengan para pihak termasuk KPU Bantaeng. Jika ada warga yang meninggal dibutuhkan surat kematian dan Kartu Keluarga untuk segera dilaporkan ke Dukcapil,” jelas Ali Imran.

Sedangkan Bawaslu Bantaeng menyatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan koordinasi lintas sektor dan sinergitas dengan berbagai pihak dalam rangka pelaksanaan validasi data pemilih berkelanjutan.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kasmawati menyebutkan, sesuai hasil rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode April sampai Juni (Triwulan II) Tahun 2022 sejumlah 146.646 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 75.513, perempuan 76.133 pemilih yang tersebar di 8 Kecamatan dari 67 Kelurahan dan Desa dengan jumlah pemetaan TPS sebanyak 329 TPS. (Opick)