BANTAENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Juni tahun 2022.
Rapat Pleno ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, dilaksanakan di Aula Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Bantaeng yang dihadiri oleh Komisioner dan seluruh jajaran Sekretariat.
Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Hamzar mengatakan, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini perlu dikawal dengan baik, mengingat tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024, akan dilaksanakan pada tahun ini.
“Proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini, akan sangat berpengaruh terhadap validitas dan akurasi Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024,” kata Hamzar dalam sambutannya, Kamis (30/06/2022).
Sementara itu, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kasmawati mengatakan, dalam pemutakhiran PDPB bulan ini, mendapat beberapa masukan dari berbagai pihak.

“Bahwa Pemutakhiran PDPB bulan juni tahun 2022 ini mendapatkan masukan dari berbagai pihak yakni Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, tanggapan Masyarakat dan hasil pencocokan terbatas dari data hasil padanan Kemendagri,” ucap Kasmawati.

Kasmawati berharap, semangat kolaborasi tetap terjaga dalam proses PDPB untuk mewujudkan data Pemilih yang berkualitas pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang.
Berikut jumlah Pemilih yang ditetapkan :
1. Jumlah yang ditetapkan yaitu 146.624 Pemilih, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 70.502 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 76.122 Pemilih.
2. Jumlah Pemilih yang ditetapkan sebagaimana poin 1 di atas, tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut :
a) Kecamatan Bissappu yaitu 25.747 Pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 12.478 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 13.269 Pemilih.
b) Kecamatan Bantaeng yaitu 29.092 Pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 13.972 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 15.121 Pemilih.
c) Kecamatan Eremerasa yaitu 15.592 Pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 7.354 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 8.238 Pemilih.
d) Kecamatan Tompobulu yaitu 19.604 Pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 9.378 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 10.226 Pemilih.
e) Kecamatan Pa’jukukang yaitu 24.721 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 12.012 Pemilih dan jumlah pemilih perempuan 12.709 Pemilih.
f) Kecamatan Uluere yaitu 9.061 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 4.477 Pemilih dan jumlah pemilih perempuan 4.584 Pemilih.
g) Kecamatan Gantarangkeke yaitu 13.187 Pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 6.231 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 6.956 Pemilih.
h) Kecamatan Sinoa yaitu 9.619 Pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 4.600 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 5.019 Pemilih.
3. Dibandingkan dengan data pada bulan sebelumnya, keadaan data pemilih di bulan Juni 2022 bertambah 22 pemilih. Perubahan data tersebut sebagai berikut:
a) Adanya pemilih baru sebanyak 29 Pemilih dengan rincian pemilih pemula (B1) sebanyak 27 Pemilih (laki-laki 18 pemilih dan perempuan 9 pemilih). Pemilih pindah masuk (B2) sebanyak 1 pemilih (laki-laki 1 pemilih). Pemilih berubah status dari TNI (B4) sebanyak 1 pemilih (laki-laki 1 pemilih).
b) Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 51 Pemilih dengan rincian pemilih pindah keluar (1) sebanyak 4 Pemilih (laki-laki 1 pemilih dan perempuan 3 pemilih) dan pemilih meninggal (2) sebanyak 47 Pemilih (laki-laki 28 pemilih dan perempuan 19 pemilih)
c) Perubahan jumlah TPS yang sebelumnya 329 TPS menjadi 332 TPS. Perubahan tersebut terjadi pada Desa Bonto Karaeng (3 TPS menjadi 4 TPS) dan Desa Bonto Bulaeng (4 TPS menjadi 6 TPS) masing-masing dalam wilayah Kecamatan Sinoa.
d) Pemilih ubah elemen data 3420 Pemilih (laki-laki 1656 pemilih dan perempuan 1764 pemilih), dengan rincian Ubah Data Disabilitas sebanyak 377 Pemilih (laki-laki 187 pemilih, perempuan 190 pemilih), ubah data hasil penataan TPS sebanyak 3.025 Pemilih (laki-laki 1.461 pemilih, perempuan 1.564 pemilih) dan ubah data tidak padan sebanyak 18 Pemilih (laki-laki 8 pemilih, perempuan 10 pemilih). ( Opick)