BERAU – Banyak pendatang dari luar yang mencari nafkah di Berau tetapi KTP nya masih KTP asal luar daerah. Sebagai contoh dari segi pembayaran pajak penghasilannya tidak masuk di Kabupaten Berau. Itu salah satu yang merugikan bagi Berau.

Selain itu, dengan banyaknya pendatang dari luar yang mencari kerja atau yang bekerja di Kabupaten Berau yang belum memiliki KPT Berau, khususnya bagi pencari kerja yang tidak mampu, misalnya saat mereka memerlukan perawatan rumah sakit tetapi bukan penduduk Berau atau tidak memiliki KTP Berau. Ini akan menjadi permasalahan tersendiri bagi pemerintah daerah, karena secara aturan pemerintah daerah mau membantu, tetapi tidak bisa.

Dan dengan kondisi Berau seperti itu maka secara keterwakilan di DPRD Berau, itu tidak mewakili jumlah penduduk yang sebenarnya. Hal itu diungkapkan Peri Kombong, SE, Ketua Komisi I DPRD Berau, 28 Juni 2022 kepada Global Satu.com

Untuk itu ia meminta kesadaran penduduk, pemerintah dan Dia juga menekankan perusahaan perusahaan yang ada di Berau untuk melaporkan karyawannya, baik itu harian dan yang lainnya, yang masih memiliki KTP dari luar.

Peri Kombong, politisi Partai Gerindra itu berharap Dinas Kependudukan Disdukcapil Berau bisa melakukan pendataan bagi penduduk Berau yang ada di perusahaan-perusahaan, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentag Administrasi Kependudukan, yang menyebutkan selama setahun sesorang telah pindah ke suatu daerah, maka harus mengganti KTP (Tim)