*Zullaeni: Ini Upaya Antisipasi P4GN
PANGKALPINANG – Sebanyak 73 pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan tes urine di aula Lapas Kelas IIB Sungailiat, Kamis (7/72022).
Kegiatan tersebut diawasi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Agus Irianto serta Kasatres Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi dan pihak BNN Kabupaten Bangka turut menyaksikan pula.
Kadivpas dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh pegawai bersih dari indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Jika ada petugas yang memakai atau terlibat narkoba, maka saya akan melakukan tindakan tegas. Jangan pernah main-main dengan narkoba,” cetus Agus Irianto.
Sedangkan Kalapas Sungailiat menjelaskan bahwa tes urine tersebut digelar, guna menindaklanjuti atensi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
Hal ini terkait adanya temuan pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember yang ditangkap Satres Narkoba Jember.
“Ini sebagai upaya mengantisipasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas Sungailiat,” ujar Zullaeni.
Dikesempatan yang sama, Kasatres Narkoba Polres Bangka mengharapkan kegiatan seperti ini harus rutin dilakukan guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba, sekaligus sebagai langkah deteksi dini.
BNN Kabupaten Bangka menyambut baik kegiatan ini dan siap bersinergi dalam kegiatan selanjutnya sebagai bentuk komitmen bersama memberantas peredaran narkoba.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan hasilnya tidak satupun pegawai yang terindikasi memakai narkoba. (Bmg)