BANTAENG – Sosok mayat perempuan telah ditemukan warga di Areal Irigasi Sawah Kampung Barra Batua Dusun Dapoko, Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng, Minggu 10 Juli 2022 sekitar pukul 16.00 Wita.
Berdasarkan informasi, mayat korban tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga yang berinisial N berusia ± 60 tahun dan bertempat tinggal di Kampung Dapoko, Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang pria bernama Sangkala bersama isterinya saat hendak ke sawahnya yang kemudian memberitahukan warga sekitar untuk melaporkan penemuan mayat tersebut ke kantor Polsek Eremerasa.
Menurut keterangan dari suami korban berinisial S (65 tahun). Sekitar pukul 12.45 wita ba’da shalat duhur korban bersama suaminya berangkat ke sawah untuk bekerja bersama-sama. Namun saat mendengar suara adzan shalat Azhar, suami korban menyuruh korban untuk duluan pulang ke rumah.
Korban lalu mendengarkan perintah suaminya dan beranjak pulang melalui pematang sawahnya mengarah ke timur (jalur saluran irigasi), suami korban terakhir melihat korban di sekitar jalur saluran irigasi permanen yang kira-kira berukuran lebar 1 meter serta kedalaman 1 meter.
Kemudian suami korban tetap melanjutkan pekerjaannya untuk mencari rumput makanan sapi. Tidak berselang lama setelah rumput makanan sapinya banyak, suami korban akhirnya menyusul pulang.
Saat tiba di rumah, suami korban kemudian bertanya kepada anaknya perihal keberadaan ibunya, lalu anaknya menjawab dalam logat Makassar, ” Belum pulang, kukira sama jaki pergi sawah bapak “.
Mendengar hal tersebut, suami korban langsung panik dan keluar rumah mencari isterinya di sekitar jalur pulangnya. Saat berada di jalan poros Dapoko, bersamaan suami korban juga mendengar informasi oleh warga bahwasanya ada mayat yang diduga berjenis kelamin perempuan ditemukan di sekitar Areal Irigasi Kp. Barra Batua, Dsn. Dapoko, Kec. Eremerasa.
Saat itu suami korban bersama warga langsung menuju ke lokasi dan menemukan mayat yang kemudian memastikan bahwa mayat tersebut adalah isterinya (Korban).
Personil Polsek Eremerasa mengamankan lokasi penemuan mayat untuk mempertahankan status Quo, namun suami korban bersama keluarganya langsung mengevakuasi korban tanpa mengindahkan atensi pihak Polsek hingga tim Identifikasi Polres Bantaeng tiba.
Setelah korban dievakuasi dan tiba di rumahnya sekitar pukul 16.20 wita, pihak keluarga korban memutuskan menolak untuk dilakukan Autopsi dan bersedia untuk membuat pernyataan penolakan Autopsi sambil mempersiapkan untuk mengurus jenazah korban untuk disemayamkan.(Opic))