PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang saat ini kembali memberlakukan kunjungan atau besuk tatap muka bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan.
Pemberlakuan KTM bagi keluarga WBP ini berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan
secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin mengatakan bahwa besuk tatap muka ini kembali diberlakukan sejak Senin (4/7) lalu.
“Kunjungan tatap muka ini kita berlakukan kembali sejak Senin kemarin, sudah seminggu lebih. Selama ini, masyarakat hanya menggunakan fasilitas video call untuk berkomunikasi dengan WBP,” katanya ditemui Global-Satu.com di ruang kerjanya, Rabu (13/7/2022).
Ia menjelaskan, persyaratan dalam melakukan kunjungan secara tatap muka ini mewajibkan pengunjung untuk melakukan vaksinasi Booster.
“Kunjungan tatap muka ini, salah satu persyaratannya adalah sudah melakukan vaksinasi ketiga atau Booster. Setelah vaksin, akan kami persilahkan masuk,” jelas Badarudin.
Sementara, pengunjung yang tidak bisa atau belum divaksinasi Booster harus menunjukkan hasil negatif tes PCR/Antigen.
“Bagi yang belum vaksin, belum boleh berkunjung tatap muka karena sesuai dengan ketentuan bapak Sekretaris Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” tegasnya.
Untuk itu, Kalapas mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum divaksin agar segera mengikuti vaksinasi Booster.
“Khusus untuk pengunjung Lapas bisa melakukan vaksinasi Booster di sini. Kalau memang pengunjung masih banyak yang belum terakomodir, kami akan bekerja sama dengan bapak Kapolres dan Kapolsek Gerunggang ini,” imbuhnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dodi Wijaya menyebut bahwa pemberlakuan ketentuan video call bagi WBP sejak Maret 2020 silam.
“Sudah dua tahun lalu, mereka hanya video call dan ditiadakan kunjungan secara tatap muka. Kunjungan tatap muka untuk sementara ini kami perbolehkan untuk keluarga inti saja, kalau teman belum bisa,” kata Dodi.
Kepala KPLP menambahkan, pihaknya kini telah memberikan kesempatan bagi warga untuk mengunjungi warga binaan secara tatap muka.
“WBP bisa dikunjungi satu kali dalam seminggu dan waktu yang kami sediakan selama 15 menit. Kunjungan ini dibikin perblok agar tak menumpuk,” pungkas Dodi.
Terpisah, istri Haji P mengungkapkan dirinya bersama anaknya sangat senang sekali dengan pemberlakuan kunjungan tatap muka.
“Alhamdulillah, kami senang adanya kunjungan tatap muka, selama ini hanya melalui video call gak bisa ketemu langsung. Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Kalapas dan Jajarannya,” pungkasnya. (Bmg)