BABEL –  23 Juli 2022 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard). Personel SB Babel yang tergabung dalam Tim Penegakan Ketertiban Pertambangan Ilegal menertibkan masyarakat yang melaksanakan penambangan timah secara ilegal di perairan Belinyu, Bangka, kemarin.

Penertiban dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dengan sosialisasi dan edukasi kepada para penambang timah ilegal di wilayah Teluk Kelabat perairan Belinyu, diluar IUP PT. Timah Tbk.

Pembentukan Tim Penegakan Ketertiban Pertambangan diinisiasi oleh PJ Gubernur Babel Dr. Ir. Ridwan Djamaludin, M.Sc setelah mendapat pengaduan dari masyarakat dan kunjungan kerja Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menekankan agar dilaksanakan pengawasan dan penjagaan laut di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Dihadapan para Tim Penegakan Ketertiban Pertambangan, Dr. Ir. Ridwan Djamaludin menekankan langkah awal yang harus segera dilakukan.

Pertama, dilaksanakan operasi secepatnya, tahap pertama minimal 1 minggu,  disiang hari sebagai investigasi dari setiap instansi sesuai tusi masing-masing. Dan malam hari bentuk pengintaian untuk bahan evaluasi.

Kedua, Pengawasan tahap pertama memakai kapal yang sudah siap dari KPLP, DKP, SAR dan Bakamla RI yang difokuskan di pantai Kelabat.

Adapun instansi yang tergabung dalam Tim adalah SB Babel Bakamla RI, KPLP, ESDM, Dinas Kelautan Perikanan, Satpol PP Prov. Babel, LHK Prov. Babel, BPBD, Dinas Kominfo Prov. Babel, KSOP Pangkal Balam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Pangkalpinang, dan Dinas Kesehatan Prov. Babel.

Personel SB Babel Bakamla RI yang terlibat yaitu Letnan Dua Bakamla Moreno Siahaan, Serka Bakamla Supriyadi, Serka Bakamla Sugiyanto dan Serka Bakamla Ruhiyat.

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd