PANGKALPINANG – Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang beserta Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Babel menggelar razia gabungan secara dadakan atau penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan secara dadakan bersama Jajaran Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Badan Narkotika Nasional Bangka Belitung, Senin (15/8/2022).
Sebelum memulai penggeledahan, Agus Irianto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Babel didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol Martri Sonny dan Kabid Pemberantasan BNN Babel Kombes Pol Dinnar Winargo melakukan Apel Pasukan, briefing dan membagi petugas menjadi beberapa tim, sekaligus membagikan kelengkapan penggeledahan seperti sarung tangan dan plastik, masker untuk menyimpan barang-barang sitaan.
Sejumlah kamar hunian dari 5 Blok hunian Narkoba digeledah secara teliti oleh tim gabungan, guna mencegah agar tidak ada barang terlarang yang mungkin disimpan di tempat yang tidak terduga.
Target utama pada operasi penggeledahan gabungan ini, yaitu barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, sajam dan lainnya sebagainya.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang yang disimpan oleh WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang pada Operasi Gabungan kali ini.
Selanjutnya, bertempat di ruang Kalapas melaksanakan Kegiatan Penunjukan Barang Bukti Hasil Penggeledahan kepada seluruh Media.
“Kegiatan ini untuk mencegah dan mengetahui peredaran narkoba di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,” ujar Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono. (Bmg)