BANTAENG – Waka Polres Bantaeng, Kompol Muh Ali, SH dengan didampingi oleh Kabag OPS dan Kabag Ren Polres Bantaeng, Mendatangi warga yang terlibat aksi tutup jalan poros provinsi di Jalan Andi Mannapiang, Kampung Ujung Labbu, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu 21 Agustus 2022.
Aksi tersebut mengakibatkan kemacetan kendaraan sepanjang kurang lebih 2 Km dijalan penghubung kabupaten Bulukumba menuju arah kota Makassar.
Waka Polres Bantaeng, Kompol Muh.Ali,SH menjelaskan, Bahwa kejadian tersebut dipicu akibat terjadinya pembakaran dan pengrusakan perahu nelayan milik warga kampung ujung labbu bernama Campa ( 39 ) dan Awaluddin ( 24) asal kabupaten Bantaeng yang diduga dilakukan oleh Nelayan asal Kabupaten Bulukumba.
Kehadiran Jajaran Polres Bantaeng bersama dengan kadis Perikanan kabupaten Bantaeng, Kasat intelkam Polres Bulukumba, Kasat Pol PP Bantaeng, serta lurah Lembang, kecamatan Bantaeng, melakukan dialog dengan tujuan negosiasi dan mediasi untuk agar warga kembali membuka jalan karena menggangu aktifitas pengguna jalan.
Proses negosiasi dan mediasi berjalan kurang lancar karena warga nelayan yang melakukan aksi tutup jalan menuntut pelaku pembakaran perahu dapat diproses hukum dan menuntut penggantian kerugian akibat pembakaran perahu tersebut.
Memperhatikan kondisi tersebut, Bupati Bantaeng DR. H. Ilham Syah Azikin, M.Si, Terjung langsung ke lokasi menemui warga yang melakukan protes dengan menutup jalan.
Bupati melakukan komunikasi dengan meminta warga membuka jalan agar tidak menggangu aktifitas warga lainnnya utamanya pengguna jalan.
Bupati juga berjanji melakukan
berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bulukumba, untuk para pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku serta menjamin ganti rugi terhadap para korban.
Warga menerima pernyataan Bupati Bantaeng sehingga akses jalan kembali terbuka dan aktifitas pengguna jalan kembali normal.
Selanjutnya para korban didampingi oleh Kabag OPS Kompol Aswar Anas S.Sos, Kadis Perikanan, Kasat Pol PP, Lurah Lembang dan Kasat Intel Polres Bulukumba melaporkan kejadian tersebut di Polres Bulukumba guna proses hukum lebih Lanjut.
Terkait dengan itu, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, SIK, M,Si, Menyatakan
bahwa Polres Bulukumba sudah menerima laporan Warga dan akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Bantaeng akan membantu Polres Bulukumba dalam penyelidikan tersebut.
Terkait dengan kerugian atas Perahu Warga yang rusak, Polres Bantaeng akan mengawal realisasinya pada warga yang menjadi korban.
Di harapkan warga menahan diri dan bersabar. Hindari tindakan yang bisa di masuki provokator dan bisa merugikan kita semua. Mari jaga bantaeng tetap kondusif.
(Taufik Akbar)