banner 728x250

Danrem 045/Gaya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Babel

PANGKALPINANG – Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Ujang Darwis, MDA menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (31/08/2022).

Kali ini, Rapat Paripurna tersebut guna membahas Penyampaian RAPBD perubahan tahun anggaran 2022, pengambilan keputusan terhadap perubahan peraturan DPRD tentang tata tertib (TENTATIVE) dan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu juga membahas tentang penyelenggaraan pemerintan berbasis elektronik, penyampaian raperda di luar propemperda dan perubahan peraturan DPRD tentang Kode etik dan peraturan DPRD tentang Tata beracara BK, rapat paripurna pembentukan 4 pansus.

Sekda membacakan sambutan Pejabat Gubernur Babel Ridwan Djamaludin mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus melakukan penyesuaian terhadap alokasi pendapatan dan belanja yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pada struktur anggaran.

“Pemerintah juga mengalokasikan dukungan pendanaan untuk pelaksanaan G20 di Belitung yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai dengan 9 September 2022 yang akan datang,” katanya.

Menurut Naziarto, semua pihak dituntut untuk bekerja keras agar sasaran program dan kegiatan pembangunan tersebut dapat tercapai.

“Tanpa mengurangi sikap kehati-hatian dalam menjalankannya untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, khususnya di Negeri Serumpun Sebalai yang kita cintai ini,” pesannya.

Untuk ini, Sekda Naziarto mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama-sama meneliti, membahas, mengkoreksi, menyetujui dan menetapkan rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2022 ini.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama saudara Ketua, para wakil ketua dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah turut serta, baik dalam pembahasan maupun dalam pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan APBD TA 2022 ini,” ucapnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bangka Belitung (PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS) menerima dan menyetujui tentang RAPBD perubahan tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi peraturan tata tertib DPRD Provinsi Bangka Belitung sedangkan fraksi PPP tidak memberikan pendapat akhir.

Tak hanya itu saja, juga dalam kegiatan ini dilakukan penyerahan draf dua Raperda terkait RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan Perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. (Bmg)

banner 728x250