JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) musnahkan barang bukti dari ratusan perkara tindak pidana umum (Pidum) periode tahun 2021-2022 senilai Rp.8 Miliar. Barang bukti tersebut antara lain, sabu-sabu seberat 4,618,5883 gram, narkotika jenis ganja seberat 5,750,0521 gram, dan ecstasy 290 butir.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari ratusan perkara yang ditangani oleh Kejari Jakut, dan telah mendapat putusan tetap atau inkracht dari pengadilan.

“Barang bukti ini sudah inkracht. Tujuan pemusnahan karena untuk melaksanakan putusan Pengadilan yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Atang kepada wartawan di kantornya pada Senin (5/9/2022).


Atang menjelaskan pemusnahan barang bukti shabu-shabu, ekstasi, dan daun ganja menggunakan mesin incinerators. Sedangkan untuk senjata tajam dan senjata api dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong (gerinda duduk).

“Untuk uang palsu, surat palsu, handphone dan barang lainnya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar di dalam drum-drum,” jelasnya.

Barang Bukti

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain, sabu-sabu seberat 4,618,5883 gram, narkotika jenis ganja seberat 5,750,0521 gram, ecstasy 290 butir, alat penghisap sabu (bong) 158 buah, kertas paper 35 buah, timbangan 125 buah.

Kemudian, handphone sebanyak 385 unit, senjata tajam sebanyak 29 perkara, senjata api softgun 2 perkara, materai palsu 2 perkara, mata uang palsu 1 perkara, pemalsuan surat 2 perkara,dan barang lainnya seperti kotak hp, baju, tas dan lain-lain sebanyak 200 perkara.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut tampak dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Kapolres Metro Jakarta Utara yang diwakili oleh Kasat Reskrim Febri Isman Jaya, Dandim 0502 JU diwakili oleh Teguh, Kepala BNN Jakarta Utara AKBP Bambang Yudistira, Kasudinkes JU diwakili oleh Kusnaidi, dan beberapa tokoh masyarakat.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana menyatakan Alhamdulillah pada hari ini kami (Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Utara) sudah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Ali juga berharap dengan begitu banyaknya barang bukti hasil tindak pidana yang dimusnahkan bisa membangkitkan kesadaran warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, baik di dalam keluarga ataupun lingkungannya tercegah dari potensi perbuatan yang melanggar hukum pidana.

“Mari kita tekan bersama, kita jaga bersama supaya jangan sampai terjadi lagi pelanggaran hukum pidana,” pungkas Walikota tersebut (Amris)

Loading