PANGKALPINANG – Kepala Seksi Logistik (Kasilog) Korem 045/Garuda Jaya Kolonel Inf Muh Musafag mewakili Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Ujang Darwis, MDA menghadiri pemusnahan barang bukti/sitaan dari hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Kantor BNNP Babel, Rabu (07/09/2022).

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol M.Z. Muttaqien, SIK. SH.,MAP.

Kepala BNNP dalam sambutannya menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh penyidik BNN.

“Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah narkotika jenis Sabu seberat 447,27 gram dan ekstasi sebanyak 485 butir atau seberat 170,44 gram merupakan milik empat tersangka yang turut dihadirkan,” kata Brigjen Pol M.Z. Muttaqien.

Selanjutnya, sebelum pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkotika akan dibacakan terlebih dahulu hasil uji laboratorium narkotika terhadap barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan oleh dr. M. Arga Saputra.

Turut hadir kegiatan Kepala BNNP Babel, Kajati Babel diwakili, Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Danlanal Babel diwakili,Basarnas diwakili,JM Bandara Depati Amir, Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang Sugeng Hardono, Kepala Lapas Tuatunu Badarudin dan hadirin lainnnya. (Bmg)