JAKARTA – Agar warga masyarakat Jakarta Utara taat Hukum, dan untuk menghindari Hukuman, inilah tujuaan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, membuat Wisata Hukum di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, pada Kamis (8/9/2022).

Pasalnya, Wisata Hukum ini dapat dijadikan literasi baru bagi generasi milenial, agar sadar terhadap hukum dari usia dini. Karena dengan mengikuti Wisata Hukum, setidaknya pelajar akan memiliki pengalaman baru yang dapat ditularkan kepada teman, keluarga, saudara, maupun tetangga di lingkungan rumah sehingga kesadaran hukum, masyarakat Jakarta Utara meningkat.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto Wisata Hukum ini untuk memantapkan program penyuluhan hukum, termasuk program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang telah dilakukan sebelumnya oleh para jaksa bidang Intelijen.dibawah Komando Kasi Intel .

“Jadi Wisata Hukum ini sebetulnya program penyuluhan hukum terhadap anak-anak di sekolah yang sebelumnya kita hadirkan program JMS,” ujar Atang, dihalaman kantor Walikota Jakarta Utara, pada Kamis (8/9/2022).

Atang berharap dengan mengikuti Wisata Hukum ini pelajar bisa melihat, mendengar, mengetahui, dan merasakan secara langsung proses penegakan hukum, sehingga dapat menjadikannya sebagi pengalaman baru.

“Dengan adanya program wisata hukum ini saya berharap generasi milenial bisa menjauhi hukuman, dan memberikan informasi-informasi berkaitan dengan penegakan hukum kepada masyarakat luas,” ucap Atang serya mengatakan Wisata Hukum ini merujuk pada kerangka utama dalam menghadirkan Kota Layak Anak (KLA) di Jakarta Utara yang kini menyandang kategori Nindya.

Pasalnya, ungkap Atang rombongan pelajar yang merupakan perwakilan sejumlah sekolah difasilitasi bus untuk mengunjungi kantor penegak hukum seperti Kejari Jakut, Polres Metro Jakarta Utara, Komando Distrik Militer 0502 Jakarta Utara, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hingga Lembaga Permasyarakatan

Apresiasi

Dengan adanya wisata hukum ini, Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengapresiasi dan menyambut baik inisiasi Kejari Jakut, karena ide dan gagasannya sangat brilian. Terkait pengenalan hukum sedari dini, sehingga dapat terwujudkan Wisata Hukum bagi generasi milenial.

“Wisata Hukum yang baru saja diluncurkan konsepnya berwisata tapi berisi tentang bagaimana pelajar bisa mengenal hukum sehingga timbul kesadaran hukum sehingga dapat menjauhi potensi-potensi pelanggaran hukum atau menjauhi hukuman,” ujarnya.

Dengan adanya Wisata Hukum ini, imbuh Ali generasi milenial yang dalam hal ini diwakilkan kalangan pelajar, akan semakin menyadari dan mengenali hukum. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum.

“Pelajar harus juga harus kenal hukum, bukan hanya dengan membaca, tapi perlu ada pengalaman bagaimana proses dan tahapan penegakan hukum. Ini juga motivasi kita mewujudkan program pemerintah, Kota Layak Anak, supaya kita benar-benar mengarah ke sana. Kalau Jakarta Utara sudah layak untuk anak, apalagi untuk dewasa,” pungkasnya. (Amris)