LANGSA – Waspadai Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa lakukan Pemasangan brosur
himbauan ” Waspadai Curanmor, bertempat di Gampong Peukan Langsa Kecamatan Langsa Kota, seperti warung kopi (Warkop) dan juga pusat pasar serta mensosialisasikan “Tips Agar Motor Aman kepada masyarakat, (29/9/2022).

Kapolsek Langsa AKP Kun Hidayat, S.H melalui Kepala Unit (Kanit) Pembinaan Masyarakat ( Binmas ) Ipda Nanang H mengatakan pemasangan brosur yang berisi himbauan Waspada curanmor dipasang di tempat-tempat strategis yang sering dilalui dan mudah dilihat oleh masyarakat yang beraktifitas.

“Tujuan pemasangan brosur himbauan kamtibmas agar warga saat menggunakan Sepeda Motor (Sepmor) dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang resmi, dan pastikan kendaraan terkunci dengan baik, gunakan kunci tambahan dan pengaman lainnya,” jelas Ipda Nanang H.

Kata Nanang, apabila saat berada dirumah maka, masukan kendaraan kedalam rumah, dan apabila tidak digunakan, maka pasang kunci tambahan dan pengaman lainnya untuk menjaga keamanan Sepmor.

Lanjutnya, kegiatan tersebut merupakan suatu upaya kegiatan Prefentif mencegah gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yg aman dan terkendali diwilayah Kota Langsa, khususnya Kecamatan Langsa Kota.


Hal ini sesuai dengan Program Prioritas Kapolri (P2K) *PRESISI* :
No 5 & 7 Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas dan Pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19. ( Syd ).

Loading