KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah Verifikasi Faktual, Partai  Garda Perubahan Indonesia ( Garuda ) salah satu Partai Politik yang termasuk dalam 18 Parpol calon peserta pemilu 2024 mendatang. KPU RI didampingi Bawaslu  RI untuk Verifikasi Faktual.

Pengurus pusat partai dan keperwakilan 30% dari  perempuan. di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Garuda Jalan Penjernihan Nomor 28, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/22) siang.

Ahmad Ridha Sabana Ketua umum Partai Garuda mengatakan, jajaran pengurus Pusat sudah persiapan dan siaga dalam proses Verifikasi Faktual berlangsung tidak terlalu lama dan berjalan dengan lancar.

“Kami sudah mempersiapkan hal-hal terkait Verifikasi Faktual yang dilakukan karena kami pernah ikuti proses seperti ini juga pada 2019 lalu,” unggap ketua umum kepada wartawan Global – Satu.com dipemkot Bekasi, Selasa pagi (19/10/22).

Yohanna Murtika Sekretaris Jenderal Partai Garuda mengungkapkan bahwa segenap pengurus DPD, DPC, dan anggota didaerah juga sudah mempersiapkannya.

“Alhamdulillah kami sudah lakukan Verifikasi Faktual sesuai dengan mekanisme yang diberikan KPU RI dan harapannya Partai Garuda bisa menjadi Partai Peserta Pemilu pada 2024 mendatang,” terang Sekjen Partai Garuda.

Ketua OKK Ir. Faisal mengungkapkan, dalam acara ramah tamah pasca Verifikasi Faktual, Partai Garuda dengan berlogokan Garuda bersayap, untuk menciptakan atau mengusung bakal calon pemimpin dimasa depan, mengabdi pada bangsa dan negara Indonesia.

“Verifikasi Faktual dipusat selesai selanjutnya di daerah silahkan lakukan Verifikasi Faktual dengan baik, ikuti mekanisme Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar  ketua OKK.

Menurutnya, Partai ini adalah wadah sinergi dan kolaborasi buat menampung serta mengimplementasikan aspirasi rakyat.

“Untuk mengingatkan pengurus serta anggota di daerah, mari bersama kita luluskan Partai politik tercinta agar menjadi peserta Pemilu,” pungkasnya. (Heri/ Fathir Uung)