ACEH TIMUR – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Aceh Timur melaksanakan Rakor dan Evaluasi Selasa, 25/10/2022 di Caffe di wilayah Pante Bidari yang dihadiri Para Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kecamatan wilayah Barat.
Urija, SE selaku Sekretaris Karang Taruna mengatakan, bahwa tugas mulia Karang Taruna mencetak pemuda sebagai kader pemimpin masa kini, progres tersebut belum tentu dipahami bahkan sangat berat untuk dilaksanakan oleh para orangtua, pemangku kepentingan maupun pejabat.
“Padahal itu merupakan kewajiban mutlak baik ditinjau dari hukum agama maupun regulasi di NKRI,” ujarnya.
Menurut dia , kadang ada benarnya juga bahasa konyol Kan peraturan dibuat untuk dilanggar, hal ini dapat kita perhatikan betapa banyak pemuda hari ini yang terjerumus dalam kegiatan dan perbuatan negatif juga amoral serta berperilaku sangat tidak senonoh. Keadaan ini tentunya akan berpengaruh terhadap pembangunan Aceh Timur saat ini dan masa depan. “Terbukti saat ini Aceh Timur minus tokoh dan figur pemimpin militan yang memiliki conceptual skill, technical skill, human skill dan mampu merubah visi misi dalam aksi karya nyata,” kata dia.
“Oleh karenanya sekarang ini, mutlak dibutuhkan pendidikan kader tentang kepemimpinan dan kepeloporan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masa kini, namun tetap dalam koridor dan bingkai syariat islam,” jelasnya.
Ketua KT Aceh Timur Drs. Ridwan Hasan mengungkapkan, kedepan dengan kemajuan teknologi tentu tantangan global yang dihadapi para pemuda semakin besar dan semakin berat. Dengan demikian, Menpora Amali mendorong agar para pemuda menyiapkan diri.
“Disisi lain, ada bonus demografi yang nantinya akan diisi pemuda saat ini. Hal tsb Senada yang diamanahkan oleh Ketua MPU Aceh Timur Almarhum Tgk H Muhammad Nur / Abu Keuniree saat acara audiensi pengurus karang taruna Aceh Timur dengan MPU Aceh Timur, inti dari wasiat beliau pemuda harus dibina dan dikelola dengan baik, maka dia akan bermanfaat. Jika tidak dikelola dengan baik maka akan menjadi madharrat bagi agama, bangsa dan negara ini, makanya “pemuda harus memiliki ruh ijtihad, ruh mujadatun nafsi dan ruh jihad,” jelasnya.
Dalam hal ini Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyudin, M.Si sangat memahami betapa urgensinya pembinaan pemuda melalui wadah Karang Taruna sebagai lembaga pengembangan generasi muda, demikian TAP MPR tentang GBHN. Dasar tersebut diimplementasikan dalam Perbup No. 7 tahun 2022 tentang PPKT Aceh Timur juga ditindaklanjuti dengan Surat Instruksi Bupati yang ditujukan kepada Para Camat tertanggal 19 September 2022 No. 323/7312 tentang “Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Lembaga KT tingkat Kecamatan dan Gampong”, namun sangat disayangkan, Camat dalam posisi selaku perpanjangan tangan Bupati diwilayahnya belum semua mampu memaknai sebuah INSTRUKSI dalam Tata Naskah Dinas bahkan tidak siap dan/atau mengabaikan instruksi dimaksud dengan kata lain adanya Instruksi seperti tidak ada
“Menyikapi permasalahan dan tantangan tersebut kami pengurus Karang Taruna kabupaten terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait mencari solusi juga laporan rutin kepada Bupati Aceh Timur sesuai arahan beliau untuk melakukan pemetaan pertumbuhan KT di Aceh Timur. Dan kami tetap istiqamah menjalankan tugas mulia ini dengan penuh semangat sesuai amanat Perbup Aceh Timur. Sesuai kondisi ini tentunya akan menjadi bahan pertimbangan dan pasti beliau Pj. Bupati akan menentukan langkah-langkah konkret selanjutnya,” pungkasnya. ( TS )