*Empat Terduga Pelaku Diangkut

PANGKALPINANG – Tim gabungan yang terdiri dari Personel Dit Res Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sat Brimob, Dit Samapta, Dit Krimum, Provos dan Dokkes menggelar Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diseputaran wilayah hukumnya.

Razia terhadap peredaran gelap narkotika kali ini difokuskan di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (27/10/2022) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam razia ini, petugas gabungan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, juga menyita puluhan kotak cream pemutih, Sabu, Pil Ekstasi dan senjata tajam serta barang bukti lainnya.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A. Maladi saat dikonfirmasi, Senin (31/10) membenarkan adanya penangkapan sejumlah terduga pelaku narkoba berikut barang bukti yang diamankan.

“Memang benar, ada empat orang terduga Pelaku yang diamankan dalam giat KRYD ini, yaitu YA, DA, KE dan EF. Setelah melakukan penggeledahan, kita juga menyita barang bukti (BB) dari saudara YA berupa empat plastik strip bening sedang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Sabu, satu buah senjata tajam jenis pisau, dua plastik strip bening kecil berisikan 2 butir Ekstasi, HP dan sepeda motor,” ungkapnya.

Menurut Perwira Melati Tiga ini, timgab juga langsung melakukan pengecekan urine di tempat kejadian perkara (TKP).

“Tiga orang terduga pelaku yang kita amankan tanpa BB, yakni DA, KE dan EF setelah dites urine, hasilnya positif mengonsumsi Amp & Met,” beber Kombes Pol A. Maladi.

Tak sebatas itu, pihaknya pun mengamankan BB tanpa Pelaku, diantaranya satu paket diduga berisi narkotika jenis Sabu, satu butir diduga pil Ekstasi sisa pakai, satu buah tabung Pirex, satu dus berisi produk kosmetik diduga tanpa izin edar terdiri dari 27 kotak cream pemutih, 2 kotak UV super special, tiga kotak Temulawak Cream, 6 kotak Clariderm Astringent, enam kotak Hydroquinone Tretinon,12 kotak Pearl Cream KKK, 24 kotak Rose, 11 pack cream kemasan putih dan 24 kotak.

“Kami juga mengamankan 10 buah alat hisap Bong. satu buah timbangan digital, dua bal plastik strip, delapan buah korek api gas, dua buah sekop plastik dan satu buah kaca Pirek,” urai Maladi.

Kabid Humas mengungkapkan, saat ini keempat terduga pelaku telah diangkut ke Ditresnarkoba Polda Babel guna penyidikan lebih lanjut.

“Jadi, terduga pelaku masih menjalani pemeriksan. Sedangkan barang bukti senjata tajam dilimpahkan ke Dit Reskrimum,” tandasnya. (Bmg)