LANGSA – Aksi Heroik Bhabin Kamtibmas Polsek Langsa Barat, Aipda T. Saiful Bahri yang menangkap seekor ular piton sepanjang 4 meter yang masuk disalah satu rumah warga di komplek Rumah Dinas Peetanian di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Selasa (01/11/2022) sekira pukul 22.53 Wib.

Dengan kehadiran Aipda, T. Saiful Bahri merespon dengan cepat diluar jam dinas, berdasarkan laporan seorang warga yang rumahnya telah dimasuki ular piton, bersama anggota Satgas SAR Kota Langsa dan Base Camp Solidaritas Insonesia (BSI).

Sementara saat di lokasi penemuan ular piton sepanjang 4 meter tersebut yang mengendap dibelakang rumah warga, namun disaat henda dilakukan penangkapan, Aipda T. Saiful Bahri, kewalahan dan sempat digigit serta dibelit dengan ular piton tersebut, beruntung Aipda T. Saiful Bahri dapat melepaskan dari lilitan dan gigitan ular piton itu ujarnya.

Bhabin Kamtibmas Polsek Langsa Barat, Aipda T. Saiful Bahri kepada awak media mengatakan, saat itu dirinya mendapat laporan dari seorang warga, bahwa rumahnya telah dimasuki seekor ular besar dari belakang rumahnya, mengetahui hal tersebut, dirinya langsung bergerak kelokasi meski disaat itu sudah menunjukan pukul 22.53 Wib malam.

“Alhamdulillah ular tersebut berhasil ditangkap, meski saat dimasukan ke dalam goni ianya sempat digigit dan dibelit dengan ular tersebut,” ujarnya.

Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, SH kepada awak media, Rabu (02/11/2022) menjelaskan, Bhabin Kamtibmas adalah pengemban Polmas (Polisi Masyarakat) di Desa atau di Kelurahan, yang mana peran Bhabin Kamtibmas menjadi sangat vital dalam memberikan pelayanan serta bantuan kepada masyarakat.

“Menyikapi dalam hal itu, anggota dilapangan dengan mendapat laporan dari warga bahwa rumahnya telah dimasuki ular piton langsung merespon cepat dengan menuju kelokasi dimana tempat keberadaan ular tersebut,” jelas Ipda Hufiza Fahmi.

Dalam suasana kondisi menggunakan peralatan seadanya, Aipda T. Saiful Bahri yang sempat dililit dan digigit ular tersebut, akhirnya ular tersebut berhasil ditangkap dalam kurun waktu sekitar 30 menit.

“Ular piton tersebut sempat memberontak disaat hendak ditangkap, apalagi dalam posisi tubuh ular tersebut melilit,” imbuhnya.

“Selasai ditangkapnya ular piton tersebut, Aipda T. Saiful Bahri langsung dilarikan ke UGD RSUD Langsa, untuk dilakukan suntik anti bisa, guna menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, dan sementara itu ular piton yang ditangkap tersebut dilepaskan kembali ke habitat aslinya,” pungkas Kapolsek Langsa Barat. (Syd).