*Nanang : Ini Adalah Sinergitas Mendukung Program Pemerintah

PANGKALPINANG – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, Rabu (02/11/2022) didatangi oleh tujuh orang petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang.

Kehadiran para petugas ini rupanya dalam rangka melakukan sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) terhadap Andikpas.

Kepala LPKA Pangkalpinang, Nanang Rukmana mengatakan hari ini sebanyak 15 orang Andikpas yang dilakukan sensus Regsosek.

Mereka merupakan Andikpas yang menjalani masa pidana satu tahun keatas berdasarkan keputusan pengadilan.

“Bagaimanapun Andikpas yang ada di LPKA adalah bagian dari masyarakat yang harus dilakukan sensus Regsosek agar data yang disajikan benar-benar akurat sehingga penetapan kebijakan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran,” tuturnya.

Nanang juga mengucapkan terimakasih kepada Tim BPS Kota Pangkalpinang beserta jajaran yang telah berkunjung ke LPKA guna melakukan sensus Regsosek terhadap Andikpas.

“Kami menyambut hangat kedatangan Tim BPS Kota Pangkalpinang karena kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antara lembaga pemerintah dalam rangka mendukung semua program pemerintah,” ucapnya.

Disisi lain, Ketua Tim Sensus Regsosek BPS Kota Pangkalpinang di LPKA, Ani Pertiwi menuturkan bahwa seluruh petugas BPS melakukan Regsosek secara serentak di seluruh Indonesia sejak 15 Oktober hingga 14 November mendatang.

Menurutnya, kegiatan ini untuk mendata seluruh penduduk di Indonesia agar mendapatkan basis data perlindungan sosial seperti data perumahan, disabilitas, pendidikan, kepemilikan lahan serta pekerjaan secara lengkap dalam Regsosek.

“Kami di LPKA mendata anak yang divonis satu tahun atau lebih. Mereka menjalani masa pidana di sini, dimana terpisah dari keluarga, kemudian untuk anak yang divonis kurang dari satu tahun, mereka didata bersama keluarganya,” tutup Ani. (Bmg)