LANGSA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa meraih Penghargaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas prestasi Telah Lulus Penilaian TPI Menuju TPN Sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Penyerahan penghargaan itu dilangsungkan pada kegiatan Syukuran Hari Jadi Inspektorat Jenderal ke-56 dengan tema “APIP BERAKHLAK, KEMENKUMHAM BERMARTABAT” yang diselenggarakan Hari Kamis Tanggal 3 November 2022 di Ruang Auditorium Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kuningan, Jakarta Selatan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Inspektur Jenderal, Razilu kepada Darori selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa.

Darori menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk motivasi dan wujud dari komitmen semua pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa dalam proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa yang merupakan Satuan Kerja dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh berhasil menjadi salah satu dari 25 Satker yang terpilih oleh TPI untuk menuju TPN diantara ratusan Satker lain di bawah kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dari seluruh Indonesia.

“Kami bertekad akan terus bekerja keras dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mendukung proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa,” tambahnya. (Syd).