PANGKALPINANG – Kepala LPKA Pangkalpinang, Kanwil Kemenkumham Babel, Nanang Rukmana beserta jajaran menyambut hangat kedatangan 27 mahasiswa/mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) yang didampingi oleh satu orang Dosen Pembimbing dalam rangka Class On Industry Matakuliah Penologi di ruang serbaguna LPKA, Selasa (08/11/2022).
Dalam kesempatan ini, Ka. LPKA Pangkalpinang menjelaskan tentang dasar hukum yang melatarbelakangi terbentuknya LPKA beserta kegiatan pembinaan yang telah diberikan kepada seluruh anak didik pemasyarakatan (Andikpas).
“Alhamdulillah di LPKA Pangkalpinang seluruh Andikpas telah kita berikan beragam kegiatan pembinaan kemandirian dan kepribadian sebagai upaya kami untuk memberikan bekal bagi Andikpas agar dapat menjadi anak yang lebih baik dari sebelumnya,” terangnya.
LPKA Pangkalpinang, menurut Nanang, tidak berdiri sendiri untuk dapat melaksanakan seluruh kegiatan pembinaan kemandirian dan kepribadian terhadap.
Namun demikian, pihaknya dibantu oleh berbagai stakeholder maupun lembaga swadaya masyarakat lainnya yang peduli dengan perkembangan dan masa depan anak bangsa.
“Dengan kedatangan mahasiswa/i UBB, mudah-mudahan mereka tidak hanya mengetahui teori saja mengenai pembinaan di LPKA. Mereka secara rill bisa melihat bagaimana pembinaan maupun pola pembimbingan yang dilakukan di LPKA sehingga mereka punya pengalaman baru terkait keilmuan yang didapatkan di kampus,” harap Nanang.
Sementara itu, Dwi Haryadi selaku Dosen Pembimbing Matakuliah Penologi Fakultas Hukum UBB menuturkan bahwa tahun ini UBB memiliki program class on industry.
“Dimana kelas-kelas yang di kampus itu kita pindah ke lapangan, yakni ke instansi yang memang sesuai dengan matakuliahnya. Matakuliah Penologi ini berbicara tentang pola-pola pembinaan, kebetulan kali ini kita mengambil locus di LPKA Pangkalpinang,” terangnya.
“Dari penjelasan yang dituturkan oleh Kepala LPKA beserta Andikpas dan apa yang kami lihat di lapangan, baik terkait fasilitas-fasilitas mulai dari tempat ibadah, perpustakaan serta pengembangan minat bakat melalui band serta olahraga yang tersedia bahwa pembinaan yang berlangsung di LPKA Pangkalpinang sudah baik,” sambung Dwi Haryadi.
Dengan begitu, ia berharap Andikpas tetap semangat dalam menjalani semua proses pembinaan yang diberikan LPKA.
“Yakinlah apa yang didapat selama di sini suatu saat akan menjadi modal bagi mereka setelah keluar dari LPKA. Sebagai masyarakat, kita harus dapat menerima kembali anak-anak ini saat sudah kembali ke lingkungan sosial. Harapannya, mahasiswa bisa memahami langsung dengan melihat langsung lokasi LPKA, bisa berdiskusi dengan petugas serta Andikpas sehingga teori-teori yang mereka dapatkan di kelas dapat di-croscheck seperti apa pengaplikasiannya,” harap Dwi Haryadi.
Senada dengan Dwi Haryadi, seorang mahasiswa UBB Fakultas Hukum semester 5, Muhammad Satria Nugraha mengungkapkan dengan adanya LPKA sangat menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dimana mungkin sebagian orang berpendapat akan sangat sulit untuk merubah anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Pelayanan yang telah diberikan LPKA kepada Andikpas saya kira sudah baik, dimana banyak kegiatan pembinaan yang diberikan mulai dari keagamaan, olahraga, pendidikan dan lain sebagainya,” pungkas Muhammad Satria. (Bmg)