JAKARTA – Jajaran Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung RI hari ini melaksanakan tes urine serentak. Kegiatan itu terlaksana berkat kerjasama Jambin dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di masing-masing Biro dan Pusat pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta pada Rabu, 16 November 2022 dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.
“Pelaksanaan tes urine narkotika yang diikuti oleh 490 orang pegawai di lingkungan Jambin Kejagung. Dari hasil tes urine narkotika (skrining) seluruhnya sebanyak 490 orang pegawai didapat hasil negatif,” ujarnya, dalam siaran pers via whatsapp pada Rabu (16/11).
Menurur Bambang tujuan dilaksanakannya kegiatan tes urine narkotika tersebut, untuk memastikan para pegawai di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan bebas dari Narkotika dan Obat obatkan terlarang.
“Sehingga dapat meningkatkan performa dalam melayani para pegawai Kejaksaan RI,” pungkas Bambang.
Seperti yang diketahui bahwa pelaksanaan tes urine bekerjasama dengan Tenaga Kesehatan (Nakes) dari BNNP DKI Jakarta , berjumlah 25 Nakes dan 20 Nakes dari Poliklinik Adhyaksa Kejaksaan Agung. (Amris)