PANGKALPINANG – Masih hangatnya di telinga akan peresmian Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pangkalpinang yang diresmikan oleh Walikota Pangkalpinang pada tanggal 17 November 2022 lalu, keberadaan Klinik Pratama kini mulai ikut serta dalam mensukseskan Layanan Kepsehatan di Kota Pangkalpinang.
Keikutsertaan klinik Pratama Lapas IIA
Pangkalpinang dibuktikan dengan kehadiran dr. Nanda Farah Dina selaku dokter penanggungjawab Klinik menghadiri seminar Rabu (23/ 11/2022), juga mengikuti kegiatan Rapat Kerja Kesehatan Daerah kota Pangkalpinang di Ballroom Fox Harris Pangkalpinang, Hupro Lapas IIA Pangkalpinang dan Rakerkesda Tahun 2022 Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang bersama seluruh Klinik Kesehatan se Kota
Pangkalpinang melalui undangan dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Nomor: 006/PANHKN/XI/2022.
Kegiatan seminar dalam momentum Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58 tahun 2022 digelar di Ballroom Fox Harris Hotel Pangkalpinang pada 23 November 2022 dengan mengambil tema “Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku” yang menggambarkan bangkitnya semangat dan optimisme seluruh lapisan masyarakat Indonesia secara bersama, bahu membahu dan bergotong royong dalam menghadapi situasi pandemi, sehingga masyarakat
Indonesia dapat kembali sehat dan tumbuh beraktivitas dan produktif.
Dalam kegiatan seminar dan rapat kerja ini mengangkat tema “Transformasi Pelayanan Kesehatan“ dengan pembawa materi oleh dr. Ratih Krisna, Sp.OG(K) menyampaikan ilmiah Disfungsi Seksual.
Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin mengatakan bahwa dengan mengikuti kegiatan ini akan menambah kepercayaan diri dalam jangkauan layanan kesehatan terlebih dalam penyuluhan-penyuluhan kesehatan terkait Disfungsi Seksual.
“Saat ini, masih banyak masyarakat yang kurang memahami hal ini, sehingga Klinik Lapas IIA Pangkalpinang ikut serta dalam pengambilan kebijakan dalam pelayanan kesehatan dalam transformasi layanan primer. Dengan diikutsertakannya Klinik Pratama Lapas IIA Pangkalpinang dalam kegiatan tersebut, mampu memberikan keyakinan kepada masyarakat terhadap keseriusan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang begitu memperhatikan kesehatan Warga Binaannya yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau,
termasuk hak mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggungjawab,” katanya.
Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal, upaya kesehatan diselenggarakan secara terpadu dan komprehensif dalam bentuk upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat.
“Sejalan dengan hal tersebut, pembangunan kesehatan dilaksanakan melalui pendekatan paradigma sehat sebagai wujud reorientasi pelayanan kesehatan yang mengutamakan upaya promotif-preventif tanpa mengabaikan aspek kuratif rehabilitatif, serta selaras dengan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mengamanatkan “Setiap Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan berhak mendapatkan Pelayanan Kesehatan dan makanan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan gizi”,” jelas Badarudin.
Semangat ini seiring dan selaras dan mampu mewujudkan keharmonisan ini melalui Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pangkalpinang mampu memberikan sumbangsih dalam meningkatkan taraf kesehatan bagi masyarakat khususnya Warga Binaan, sehingga mampu bangkit bersama dalam menghadapi situasi pandemi. (Bmg)