banner 728x250
Aceh  

Ini Kata Ketum DPN LPAKN RI PROJAMIN Tentang Pelaksanaan Rumah Rehap Program BSPS Kementerian PUPR di Aceh

ACEH – Ketua Umum DPP Lembaga Pemantau Aset Keuangan Negara – Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN-RI PROJAMIN) Jakarta, Faisal Haris Nasution, SH sangat responsip, atas apa yang telah dilakukan oleh DPW LPAKN-RI PROJAMIN Aceh, yang turun langsung memantau pelaksanaan Rumah Rehap Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR yang di salurkan melalui program DPR RI ke Dapil II Aceh, dalam wilayah Aceh Timur.

“Ya saya sudah terima laporan kegiatan dari Ketua DPW LPAKN-RI PROJAMIN Aceh, dan perintah saya kepada DPW,DPC LPAKN-RI PROJAMIN Aceh “Kawal Pelaksanaan Rumah Rehap Program BSPS Kementerian PUPR” agar sesuai harapan,” ucapnya, Jum’at 25-11-2022.

F.Haris juga menjelaskan bahwa Program BSPS adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan kualitas rumah swadaya berasaskan kegotongroyongan.

Dan untuk tahap awal 2022, Provinsi Aceh mendapatkan dana alokasi untuk membedah sebanyak 3.250 unit rumah dengan nilai bantuan setiap penerima sebesar Rp 20 juta dengan total anggaran sekitar Rp 65 Milyar , ini anggaran besar yang dikucurkan oleh Pemerintah untuk Masyarakat di Aceh.

“Arahan saya kepada pengurus Daerah dan Provinsi LPAKN-RI PROJAMIN, supaya mengawasi program pemerintah pusat, agar benar benar tersalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, seperti di wilayah Kabupaten Aceh Timur,” tuturnya.

“Sebenarnya Program BSPS ini dilaksanakan tersebar di seluruh wilayah Indonesia agar rumah tidak layak huni (RTLH) bisa berkurang,”  ujarnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I tahun ini, sangat serius mengucurkan Anggaran itu
agar rumah tidak layak huni (RTLH) bisa berkurang.

“Sesuai laporan yang saya terima dari Ketua DPW LPAKN-RI PROJAMIN ACEH, Wiwin Hendra mengatakan bahwa ribuan Rumah Rehab yang di Programkan untuk ribuan rakyat miskin Aceh Timur telah dilaksanakan walaupun belum mencapai 100% pengerjaannya, dan kita akan kawal terus hingga akhir desember 2022 ini,”
sebutnya.

“Dan saya mengingatkan kepada rekanan untuk membuat atau memasang papan nama pengumuman terkait dengan tujuan Rehab yang di Programkan untuk ribuan rakyat miskin Aceh Timur tersebut,” ujarnya.

Ini adalah aturan dan salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.  “Kita akan meminta laporan lengkap nantinya kepada Dewan Pengurus Wilayah LPAKN-RI PROJAMIN ACEH,” pungkasnya. (Hs)

banner 728x250