JAKARTA – Walaupun suasana hujan namun tidak menyurutkan semangat para jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dalam melaksanakan kampanye Anti Korupsi dengan membagikan sticker untuk peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga melalui siaran pers Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting pembagian sticker tersebut dilaksanakan di kawasan Jl. Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat pada hari Jumat tanggal 9 Desember 2022

“Adapun sasaran pembagian stiker itu adalah para pejalan kaki, pengguna jalan, dan masyarakat sekitar yang tinggal atau berjualan di kawasan tersebut,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah tindak pidana korupsi di Indonesia khususnya pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (Amris)