Pada tahun 2022, PLN menerima dana PMN sebesar Rp 5 triliun yang digunakan untuk menyediakan infrastruktur listrik bagi masyarakat 3T. Investasi pemerintah melalui PLN tersebut dilakukan untuk pembiayaan berbagai infrastruktur ketenagalistrikan.

“Dengan menerapkan Good Corporate Governance, dana PMN sebagai bentuk kehadiran negara digunakan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah 3T dan merupakan pengejawantahan kedaulatan Republik Indonesia,” pungkas Darmawan. (Bmg)