PANGKALPINANG – Lapas Kelas IIA Pangkalpinang telah menyiapkan berbagai antisipasi menjelang Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Salah satunya, yaitu Lapas Kelas IIA Pangkalpinang akan meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jam berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Demikian dikatakan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin di ruang kerjanya, Selasa (20/12/2022).

“Kami di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum, Instansi Lain dan Masyarakat lainnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Kami juga berkomitmen terus memperbaiki kinerja petugas untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik, transparan dan akuntabel,” katanya.