PALU – Kepala Desa Tondo Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala, Faisal, sebentar lagi akan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Donggala.

Berita ini tersiar setelah DPC Partai Hanura Kabupaten Donggala menerbitkan Surat Permohonan Pengganti Antar Waktu (PAW) Nomor : 002/A/DPC-HANURA DONGGALA/V/2023 setelah anggota DPRD sebelumnya Safiah dinyatakan telah berpindah partai.

Kepala Desa Tondo, Faisal, yang dikonfirmasi melalui nomor handphonnya membenarkan surat DPC Partai Hanura Kabupaten Donggala tersebut.

“Iya, benar sekali. Insya Allah dalam waktu dekat. Tapi tolong jangan di ekspos dulu, kita tunggu saja saat pelantikan,” pinta Faisal.

Sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Donggala atas nama Safiah dinyatakan telah berpindah partai sehingga sehingga Faisal yang menempati urutan kedua berhak menjadi PAW DPRD Kabupaten Donggala dari Partai Hanura. (Jumain)PALU – Kepala Desa Tondo Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala, Faisal, sebentar lagi akan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Donggala.

Berita ini tersiar setelah DPC Partai Hanura Kabupaten Donggala menerbitkan Surat Permohonan Pengganti Antar Waktu (PAW) Nomor : 002/A/DPC-HANURA DONGGALA/V/2023 setelah anggota DPRD sebelumnya Safiah dinyatakan telah berpindah partai.

Kepala Desa Tondo, Faisal, yang dikonfirmasi melalui nomor handphonnya membenarkan surat DPC Partai Hanura Kabupaten Donggala tersebut.

“Iya, benar sekali. Insya Allah dalam waktu dekat. Tapi tolong jangan di ekspos dulu, kita tunggu saja saat pelantikan,” pinta Faisal.

Sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Donggala atas nama Safiah dinyatakan telah berpindah partai sehingga sehingga Faisal yang menempati urutan kedua berhak menjadi PAW DPRD Kabupaten Donggala dari Partai Hanura. (Jumain)