SAMARINDA – Guna mencegah terjadinya pemaparan penyakit rabies di sejumlah daerah yang di sebabkan oleh gigitan hewan kucing atau anjing/bahkan hingga menyebabkan meninggal dunia.
Sejumlah petugas dari dinas peternakan dan kesehatan hewan provinsi kalimantan timur berkolaborasi dengan balai veteriner banjar baru, UPTD. Lab Kesehatan Provinsi Kaltim, beserta Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Kota Samarinda melakukan surveilans atau pengambilan sampel darah pasca dilakukannya vaksinasi rabies pada 11 Maret 2023 lalu, di lingkungan wilayah Kelurahan Lok Bakung Kecamatan Sungai Kunjang – Provinsi Kalimantan Timur. (*)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.