PANGKALPINANG – Setidaknya ada 12 sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Menumbing 2023 yang akan digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Diantaranya melawan arus/Contra Flow, menerobos lampu merah, anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor dan berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian, tidak menggunakan helm. berkendara dibawah pengaruh alkohol, kendaraan bermotor (Ranmor) tidak sesuai spek, tidak menggunakan spion, knalpot brong, lampu utama, rem dan juga lampu petunjuk.

Tak hanya itu saja, sasaran dalam operasi ini adalah mengendara atau mengemudi menggunakan handphone/gadget, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya, ranmor over load dan over dimension. ranmor tanpa RNKB atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) palsu serta melampui batas kecepatan.

Demikian dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Juang Andi Priyanto melalui Kabag Bin Ops Ditlantas, AKBP Sarwo Edi Wibowo saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (8/7/2023).

Dengan begitu dia menghimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.

“Karena penyebab kecelakaan dari adanya suatu pelanggaran, human error, dan faktor jalan dan prasarananya,” imbuhnya Sarwo Edi.

Sepintas, Operasi Patuh Menumbing Tahun 2023 tahun ini akan digelar Ditlantas Polda Babel dan Jajarannya selama 14 hari kedepan yang dimulai sejak Senin (10/7) hingga Minggu (23/7/2023). (bai)