JAKARTA – Untuk mewujudkan penegakan hukum, menjadi lebih baik lagi kedepannya, Forum Wartawan Mahkamah Agung (Forwama) akan menggelar seminar hukum dengan tema “Kerugian Perekonomian Negara pada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.”
Dalam seminar yang akan membahas masalah kejahatan korupsi tersebut, akan berlangsung pada hari Jumat, 4 Agustus 2023 mendatang di Ruang Teater Mahkamah Agung pada pukul 15.00 WIB.
Seminar ini bakal lebih menarik lagi, karena diulas oleh mantan Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Supandi S.H., M.H. dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Dr. Yenti Garnasih S.H., M.H.
Pasalnya, kejahatan tindak pidana korupsi di negara yang kita cintai ini, dilakukan dengan berbagai modus, didukung dengan semakin canggihnya teknologi. Praktik korupsi kian hari makin menjamur, baik dari kalangan bawah hingga kalangan atas, mereka tidak kuasa menahan nikmatnya menerima aliran dana meskipun dari hasil korupsi.
Menurut Ketua Forwama, Emil F. Simatupang menyatakan bahwa acara ini merupakan kegiatan awal yang nantinya akan diikuti dengan serangkaian seminar dan aktivitas lain yang dipastikan tak kalah hebat.
“Ini adalah langkah awal bagi Forwama untuk diikuti dengan kegiatan selanjutnya yang lebih spektakuler lagi,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga merupakan kerja sama dengan Mahkamah Agung melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H. Sedengkan Ketua MA Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H. juga dijadwalkan akan membuka serta berperan sebagai keynote speaker.
Menurut rencanya seminar ini akan dihadiri juga oleh Ketua MA ke-13 masa jabatan 2012-2020, Prof. Dr. H. Hatta Ali, S.H., M.H. atau yang akrab disapa Sang Maestro. Tamu undangan termasuk pula sejumlah Hakim Agung, pakar hukum dan para akademisi. (Amris)