JAKARTA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melantik Mayor Jendral (Mayjen) TNI Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (12/7/2023).
Sebagai JAM PIDMIL Jaksa Agung yakin Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit ini, mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.
Jabatan JAM PIDMIL sebelumnya diisi oleh Laksda Anwar Saadi ini, diapresiasi Kejagung, karena berhasil menuntas sejumla kasus korupsi di lingkungan yang melibatkan Oknum TNI. Jaksa Agung menilai Anwar Saadi sebagai seorang pioneer yang berhasil membawa organisasi Jampidmil menorehkan berbagai prestasi, dan telah mengharumkan nama Kejaksaan dalam penegakan hukum serta penuntutan di bidang pidana militer.
“Sebut saja salah satunya keberhasilan jajaran JAM PIDMIL dalam pengungkapan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan, dengan kerugian negara senilai Rp 438 miliar. Prestasi yang telah dibuat tentunya tercatat oleh tinta emas sejarah perjalanan institusi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung dalam siaran tertulisnya pada Rabu (12/7/2023).
Lebih lanjut, Jaksa Agung menjelaskan keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer merupakan manifestasi pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, serta prinsip Single Prosecution System guna terwujudnya asas dominus litis yang konsisten dalam penegakan hukum.
“Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang baru, di samping tugas dan fungsi yang sudah saya jabarkan, saya juga menginstruksikan agar segera laksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsekuen dan taat asas,” katanya.
Jaksa Agung berharap dalam pelaksanaan tugas penuntutan di bidang pidana militer nanti, tidak terjadi disparitas khususnya dalam hal perkara koneksitas. Lalu dengan hadirnya Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Jaksa Agung berharap mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta berkemanfaatan.
Dalam acara pelantikan ini, dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung. (Amri)