SAMARINDA – Upaya dalam menciptakan suasana Kota Samarinda yang bersih dan hijau terus di lakukan, seperti yang dilakukan Jajaran Kecamatan Sungai Kunjang bersama Tim Gabungan menertibkan Lapak Pedagang Kaki Lima ( PKL) liar yang berada dikawasan jalan Teuku Umar, Kelurahan Lok Bahu.
Puluhan Petugas gabungan dari Kelurahan dan Kecamatan Sungai Kunjang, dibantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Satpol PP Kota Samarinda, Dinas PUPR Kota Samarinda, Dinas Perhubungan, didampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polisi Militer membongkar lapak PKL yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda nomor 19 tahun 2021 yakni larangan mangkal/berjualan diatas parit, trotoar, badan jalan, jalur hijau dan fasilitas umum. Bagi yang melanggar akan dikenakan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal 5 juta.
Camat Sungai Kunjang Dwi Siti Noorbayah menjelaskan jauh hari sebelumnya pihaknya telah menyampaikan sosialisasi terkait perda no 19 /2021 ini kepada para PKL dan sudah memberikan kelonggaran selama sepekan untuk tidak berjualan dibadan jalan.
” Ini sudah lama diberitahukan sejak sebulan yang lalu, setiap kali pemberitahuan diberi waktu satu minggu, jadi pada minggu ke empat ini dilakukan pembongkaran,” ucapnya saat memimpin penertiban PKL, Senin ( 10/07/2023).
Terkait sasaran penertiban lanjut Dwi dilaksanakan di sisi kanan dan kiri sepanjang jalur jalan Teuku Umar,
” Dimulai dari bawah SMP sampai di depan kantor DPRD Provinsi Kaltim,” lanjutnya.
Selain itu Dwi turut berharap agar disepanjang jalur hijau di wilayahnya ini nantinya dapat ditanami pepohonan sehingga tampak teduh dan rapi.
“Harusnya ada tanaman ya supaya hijau, jadi tidak panasnya menyengat dan ini tentunya bagian dari program penghijauan kota Samarinda,” harapnya.
Penertiban ini tidak akan berhenti sampai disini saja, Camat Dwi juga akan melanjutkan kegiatan penertiban ini hingga diwilyahnya tercipta suasana yang diharapkan.
“Minggu depan kita akan bergerak untuk menertibkan PKL yang melanggar perda di Tengkawang hingga pasar kedondong,” tutupnya.( M@n).