JAKARTA – Luar biasa, aksi peduli terhadap kebersihan lingkungan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura dibawah komando Alexander Sinuraya dalam menyambut hari ulang tahun Kejaksaan atau Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 63 tahun, dan ulang tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke 23 tahun.

Pasalnya para Jaksa yang nota bane mengurusi permasalah hukum, tapi dalam aksi kali ini Kejaksaan Negeri Jayapura, menggelar aksi peduli dengan gotong royong membersihkan sampah di pantai Base-G, Kota Jayapura. Dimana kebersihan juga merupakan sebahagian dari pada iman dan kebersihan juga pangkalan kesehatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya menyatakan, aksi peduli sampah yang dilakukan ini tidak hanya melibatkan keluarga besar Kejaksaan Negeri Jayapura, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari personil TNI, dan Kodim 1701/Jayapura.

Kejaksaan Jayapura ini sengaja memilih aksi peduli kebersihan sampah di pantai Base-G, agar masyarakat bisa tergugah untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Sebab menurut Alex saat ini masih banyak ditemukan oknum masyarakat yang masih belum sadar tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, dengan membuang sampah sembarangan.

“Hari ini kiat gelar acara jalan sore peduli sampah di pantai Base-G, kami berjalan sambil mengambil sampah yang tidak bisa terurai, terutama plastic dan botol kaca. Kegiatan ini juga sengaja kami lakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat, bahwa alam Papua ini sangat indah dan harus terus dijaga kebersihannya,” ujar Kajari Jayapura, Alexander Sinuraya, kepada Amri via Whatsaap di Jakarta pada Jumat (14/7/2023).

Menurut Alex biasa dia disapa mengatakan aksi peduli sampah yang dilakukan ini juga sebagai bentuk kampanye, sekaligus mengingatkan masyarakat, bahwa saat ini, keberadaan sampah plastic sudah sangat mengkhawatirkan. Dalam aksi peduli sampah yang kami lakukan tersebut, dalam waktu sekitar 30 menit, berhasil terkumpul sampah lebih dari 40 kantong, yang dominasi oleh sampah plastik dan botol kaca.

“Dari sekitar 30 menit kita lakukan aksi peduli sampah di pantai Base-G, kita semua berhasil kumpulkan sampah lebih dari 40 kantong, yang isinya sebagian besar jenis botol plastic dan botol kaca, ini sangat disesalkan, mengingat sampah plastic dan sampah kaca adalah benda yang sulit terurai secara alami, sehingga jika dibiarkan menumpuk pasti akan merusak ekosistem laut di kawasan pantai Base-G, yang secara tidak langsung juga akan berdampak kepada masyarakat setempat,” ungkap Alex.

Terkait permasalahan sampah itu, Alex berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Jayapura, termasuk keluarga besar Kejaksaan Negeri Jayapura untuk bersama-sama mengambil peran dalam dalam menjaga kebersihan lingkungan, serta mengisi pembangunan di Kota Jayapura.

Artinya, hal ini sejalan dengan tema besar yang diangkat pada puncak peringatan hari bhakti adhyaksa ke 63 tahun yang akan diperingati pada tanggal 22 Juli 2023 mendatang, ungkap Alex dengan tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis, Dalam Mengawal Pembangunan Nasional”,

“Nah kalau kita bicara pembangunan Nasional itu banyak aspek yang bisa dilakukan, salah satunya adalah kebersihan lingkungan. Saya berharap, masyarakat bisa lebih mengenal lingkungannya, bukan hanya dari kebersihan tetap juga dari penyakit masyarakat, dan ini adalah bentuk deteksi dini yang penting untuk dilakukan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Amris)