LANGSA – Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun,SH mengimbau seluruh lapisan masyarakat, Perusahaan Pemilik Lahan untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, sebagai langkah antisipasi pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis, (27/7/2023).
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Langsa berkenaan dengan cuaca yang sangat panas dalam sepekan terakhir ini untuk wilayah Kota Langsa.
“Kita dari Polres Langsa terus memberikan imbauan kepada masyarakat dan Perusahaan Pemilik Lahan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karena apabila sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan, maka dampaknya sangatlah besar,” ujar AKBP Muhammadun.
AKBP Muhammadun,SH mengingatkan, apabila ingin membuat api di sekitar lahan/ladang, alangkah lebih baiknya tetap diawasi.
“Kalaupun lahan non gambut ingin dibakar, maka pemilik lahan hendaknya berkoordinasi dengan aparat desa setempat agar dapat dipantau dan dikontrol. Sebab jika sudah terjadi kebakaran lahan secara ilegal, maka tentu sangat sulit bagi kita untuk upaya pemadaman,” terang Kapolres Langsa.
AKBP Muhammadun mengatakan, jajaran Kepolisian dari Polres Langsa hingga Polsek jajaran telah berulangkali menyampaikan imbauan langsung ke seluruh elemen masyarakat, dan Perusahaan Pemilik Lahan agar bersama-sama mencegah dini potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Polsek-Polsek jajaran juga telah diperintahkan untuk intens memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat dan Perusahaan Pemilik Lahan agar tidak melakukan pembakaran lahan sebagai langkah mencegah terjadinya Karhutla,” ucap Kapolres Langsa.
Kapolres menegaskan, apabila masih ditemukan ada oknum pemilik lahan atau oknum masyarakat dan Perusahaan Pemilik Lahan yang sengaja membakar lahan, yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, maka kedepan Polres Langsa tentu akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Mari bersama-sama kita jaga Kota Langsa dari kebakaran hutan dan lahan,” tutup Kapolres Langsa.(Hi)