JAKARTA – Tim Intelijen dan Tim Penyidik dari Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) telah menggeledah kantor PT. Quartee Technologies dan kantor PT. Haka Luxury Indonesia di Komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (27/7/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dri Iwan Ginting,SH MH., melalui Kasi Intel Kejari Jakarta Barat Lingga Nuerie menyatakan pengeledahan kedua kantor itu dalam rangka Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang di anak usaha Telkom. Karena diduga merugikan negara lebih dari Rp.200 Millyar.

“Pengeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023,” ujar Lingga dalam siaran persnya pada Jumat (28/7/2023).

Dalam penggeledahan tersebut kata Lingga, tim Penyidik dari Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyita 51 bundel dokumen–dokumen terkait kasus yang dibutuhkan untuk proses Penyidikan.

“Pada saat penggeledahan, turut disaksikan oleh Lurah, sekretaris Lurah dan Ketua RT setempat. Kegiatan tersebut berakhir sampai pukul 16.30 WIB dengan tertib, aman dan ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Penyitaan sejumlah Dokumen yang berhasil didapatkan,” pungkasnya. (Amris)