ACEH TIMUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui tim seleksi zona III telah mengumumkan sebanyak 10 orang terdiri dari putra dan putri terbaik di Aceh Timur dinyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur.

Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh tim seleksi zona III dalam surat bernomor: 115/TimselPanwaslih/Aceh-03/07/2023 tertanggal 31 Juli 2023.

Kesepuluh calon anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Timur yang dinyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara tersebut terdiri dari urutan satu sampai lima adalah, Muhammad Ali, Muhammad Fazil, Bustami, M Hanafiah, Muhammad Ramzan.

sedangkan urutan enam sampai sepuluh terdiri dari Muhammad Fuadi, Maimun, Agustina, Ananda Gebrina Rizky dan Abdullah Muhammad Amin.

Berdasarkan surat pengumuman yang diterima oleh BG-I.com, Selasa (1/8/2023) tersebut, dari sepuluh calon anggota yang dinyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara hanya terdapat dua keterwakilan perempuan dan delapan lainnya diisi oleh laki-laki.

Kesepuluh calon anggota panwaslih tersebut juga akan mengikuti tahapan selanjutnya tentang kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu.

Disisi lain Bawaslu juga meminta tanggapan dan masukan secara tertulis dari masyarakat luas khususnya Aceh Timur yang ditujukan kepada ketua Bawaslu terkait nama-nama yang telah dinyatakan lulus sebagai calon anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Timur.

Bawaslu juga akan menjamin kerahasian dan identitas pelapor sehingga anggota Panwaslih yang terpilih nantinya murni memiliki catatan baik dan mampu melaksanakan tugas di daerah. (Hasan Basri Maken).