PANGKALPINANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kakanwil Kemenkumham Babel), Harun Sulianto mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kalapas Pangkalpinang Badarudin beserta Jajarannya yang telah memasarkan produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke dalam E-Katalog LKPP.

Tak hanya itu saja, Kakanwil juga mengharapkan, dengan adanya Lapas Pangkalpinang memasarkan produk ke dalam E-Katalog ini dapat memberikan kemudahan, menjamin kepastian spesifikasi teknik, efektif dan efisien serta transparansi.

“Dengan dipasarkannya produk karya WBP di E-Katalog, semoga dapat meningkatkan produktivitas program pembinaan kemandirian di Lapas Pangkalpinang,” kata Harun, Selasa (1/8/2023).

Senada juga dikatakan oleh Badarudin bahwa pihaknya telah memasarkan produk hasil karya WBP ke dalam E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

Menurut Kalapas, memasarkan produk WBP ke E-Katalog LKPP tersebut berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik.

Badarudin menyampaikan bahwa hasil karya WBP yang telah dipasarkan di E-Katalog LKPP ada 6 produk yang terdiri dari meja bulat, meja lipat, meja kursi anak, pagar pembatas, meja resepsionis dan rak buku.

“Dalam rangka menyemarakkan Hari Lahir Kemenkumham RI ke-78 tahun 2023, produk hasil karya WBP tersebut rencananya akan kami pamerkan untuk masyarakat umum, pada hari Minggu (6/8), lokasinya di Jalan merdeka depan Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang,” ujarnya.

E-Katalog atau katalog elektronik merupakan sistem informasi elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau, negara asal, harga, penyedia, dan informasi lainnya terkait barang / jasa.

Dalam hal ini, Lapas Pangkalpinang bekerja sama dengan melibatkan pihak kedua guna memasarkan produk karya WBP tersebut dengan mengunggahnya ke E-Katalog LKPP. (bai)