SAMARINDA– Upaya penyalah gunaan obat – obatan terlarang narkotika kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, di Jl. Jend. Sudirman, diduga narkotika jenis sabu – sabu berjumlah 1 bungkus di selundupkan pembesuk Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) yang dimasukan melalui makanan titipan, namun aksi tersebut berhasil digagalkan petugas P2U , Sabtu (05/08/2024).

kecurigaan bermula diwaktu petugas P2U memperhatikan pembesuk salah seorang WBP berinisial A yang menunjukkan gelagat gugup dan ragu-ragu saat ditanyai petugas. Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan teliti, petugas menemukan barang diduga sabu di dalam makanan berupa kue pisang hijau dan batagor. Atas temuan tersebut, Lapas Samarinda segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan narkoba ini merupakan hasil dari kegiatan pengamanan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang dilaksanakan pihak Lapas.

“Diharapkan dengan adanya kejadian ini seluruh petugas Lapas Samarinda makin meningkatkan kedisiplinan dan kebersamaan dalam melaksanakan tugasnya,” harap Kepala Lapas Samarinda, Hudi Ismono.

Lebih lanjut Hudi Ismono turut menegaskan jajaran lapas Samarinda berkomitmen untuk mewujudkan Bebas Handphone, Pungli dan Narkotika ( Halinar.

“Jangan sampai ada Halinar di Lapas kita, maka dari itu rekan-rekan kita harus terus melaksanakan Tes Urine insidentil secara berkala bekerjasama dengan BNN, razia blok hunian rutin dan penggeledahan serta pemeriksaan barang atau makanan titipan dengan menerapkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic,” ucapnya.

Hudi Ismono menegaskan bebas Halinar ini juga merupakan tindak lanjut sekaligus bentuk komitmen Jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi yang menekankan terhadap UPT pemasyarakatan.

” Agar melaksanakan deklarasi Zero Halinar sebagai Komitmen Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic saat Apel Deklarasi Zero Halinar,” pungkasnya.( m@n)