JAKARTA – Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos pada Selasa (8/8/2023) siang. Lima orang pengguna narkotika ditangkap saat penggrebekan itu terjadi.

Pantauan di lokasi, Peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, telah berkurang aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Hal itu terlihat dari aktivitas di kawasan tersebut yang sebelumnya banyak ditemukan lapak liar tempat pemakai sabu kini telah sedikit.

Petugas berjumlah belasan orang menyebar di gang-gang permukiman Kampung Boncos.

Kegiatan penggerebekan bahkan sampai membawa satu anjing pelacak.

Petugas menyisir setiap gang di permukiman padat penduduk itu. Tampak pengguna narkoba lagi asik fly tiba-tiba kaget saat polisi datang.

Lima orang pemakai tersebut tak berkutik dengan barang bukti sabu beserta alat hisap di depan mereka dalam rumah kontrakan.

Kelima pemakai sabu itu langsung digelandang berikut barang buktinya.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan Kampung Boncos merupakan kegiatan rutin.

Tujuannya agar para pengedar dan pemakai jera ketika polisi kerap bertandang ke sana melakukan penggerebekan.

“Hari ini Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, kegiatan ini memang rutin kita lakukan,” ujarnya di lokasi.

Dodi mengatakan sebanyak lima orang pengguna narkotika jebis sabu ditangkap saat asik pesta di rumah kontrakan kosong.

Petugas juga mengamankan puluhan alat hisap sabu, dan juga senjata tajam sejenis golok dari kamar kontrakan.

Saat digerebek, kelima pecandu narkotika tersebut tak berkutik. Mereka pasrah saat polisi menggelandang.

“Gak ada perlawanan ya saat digerebek. Karena disitu sudah ada barang bukti di depan mereka,” paparnya.

Lebih jauh, Dodi mengklaim jika peredaran narkotika di Kampung Boncos semakin berkurang.

Pasalnya di lapangan lapak tempat pemakai narkoba atau yang disebut ‘Hotel Ceban’ hanya terlihat berdiri satu bangunan.

Sebelum itu, lapak tempat para pemakai sabu di Kampung Boncos yang ada di lapangan kosong bisa mencapai tiga sampai lima bangunan semi permanen.

“Kalau kita lihat bangunan tempat pemakai sudah berkurang, artinya peredaran narkotika di sini kemungkinan besar juga berkurang. Di rumah kontrakan yang biasa dijadikan tempat para pemakai juga berkurang,” katanya.

Saat ini lima orang pengguna beserta barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Humas Polres Metro Jakarta Barat